Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuh Jamaluddin Hakim PN Medan

 

Korban saat ditemukan tak bernyawa di dalam mobil. Ist

Medan | Jurnal Asia
Setelah 2 bulan lebih lamanya kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Jamaluddin (55) Hakim Pengadilan Negeri Medan tampaknya kasus ini akan tuntas.

Pasalnya, Selasa (7/1/2020) beredar kabar yang menyebutkan polisi telah menangkap pelaku pembunuhnya yang berjumlah 3 orang. Ketiga masing-masing diketahui, berinisial JN, RN, dan HN.

Informasi penangkapan tersangka ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik. Erintuah mengaku telah mendapat laporan mngenai adanya tersangka pada kasus itu.

“Sudah ada tersangka, tapi nanti disampaikan pimpinan (kepolisian),” ujar Erintuah di PN Medan, Selasa (7/1/2019).

Namun berdasarkan informasi yang beredar, dalam kasus ini, polisi sudah meringkus 3 orang. Seorang di antaranya merupakan otak pelaku yang merupakan orang dekat Jamaluddin, sedangkan dua lainnya merupakan orang suruhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu Kombes Pol Andi Rian yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan jika pihaknya telah melakukan pengamanan. “Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut,” ungkapnya kepada wartawan.

Namun Andi Rian juga mengatakan, ketiganya diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam. Saat ini, sambung dia, tim gabungan yang dipimpinnya langsung masih melakukan penyisiran.

“Sekarang kami masih melakukan penyisiran dibeberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti,” jelasnya.

Andi Rian menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini. “Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kita kabari,” pungkasnya.

Diketahui korban ditemukan tak bernyawa di dalam mobil mewah Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (29/11/2019).

Korban diduga dibunuh, saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan di posisi bangku belakang. Turut ditemukan identitas korban, Jamaluddin, kelahiran, 20 Maret 1964, warga Perumahan Royal Monaco Blok D No. 22 Medan Johor.

Usai dilakukan otopsi di Rumah Sakit RS Bhayangkara jasad Jamaluddin langsung dibawa keluarga ke kampung halaman yang berlokasi di Nagan Raya, Aceh, untuk dimakamkan.(Wo)

Close Ads X
Close Ads X