PLN Diduga Lakukan Korupsi Struktural di Sumut

Medan | Jurnal Asia
Panitia Khusus (Pansus) Listrik DPRD Sumut mensinyalir PLN Pusat melakukan korupsi secara struktural dan menjadikan Sumut sebagai obyek tindakan melawan hukum tersebut.
“Dari hasil penelusuran ke lapangan, kami melihat semua pembangkit listrik di Sumut ternyata saat ini memang bermasalah dan rusak,” kata Ketua Pansus H Ajib Shah, kepada wartawan di Medan, Senin (21/7).
Pansus yang terdiri dari beberapa anggota dewan ini mengendus adanya sejumlah keganjilan
dan aroma korupsi yang melibatkan menajemen PT PLN di tingkat pusat.
Sehingga, kata Ajib Shah, Pansus menilai Sumut memang sengaja dijadikan obyek, karena krisis listrik berkepanjangan yang mengakibatkan terjadinya pemadaman bergilir hanya terjadi di daerah ini.
“Pemadaman listrik yang dinilai sudah sangat keterlaluan ini hanya terjadi di Sumut, di daerah lain tidak. Padahal kondisi ini sangat merugikan masyarakat dan sektor dunia usaha,” ujar politisi Partai Golkar ini didampingi anggota Pansus, Ali Jabbar Napitupulu, Sudirman Halawa, Muhammad Nuh, Murni E Munthe dan Marahalim Harahap.
Pansus yang terdiri dari sebagian besar anggota Komisi D DPRD Sumut ini, kata Ajib Shah akan terus mencermati indikasi tersebut, bahkan jika nantinya terkumpul bukti-bukti yang kuat terkait tindakan korupsi tersebut, mereka akan langsung menghadap ke Kementerian Badan Umum Milik Negara (BUMN) di Jakarta, untuk selanjutnya melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Menurut anggota Pansus, Ali Jabbar Napitupulu, beberapa sinyalemen adanya penyelewengan yang ditemui antara lain, tidak intensifnya penanganan pemeliharaan mesin-mesin yang ada di sejumlah proyek kelistrikan yang merupakan tanggungjawab PLN. “Biaya perawatan itu ada, namun schedule pemeliharaan tidak dilakukan secara intesif dan kita duga telah dikorupsi,” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Indikasi lainnya, kata Ali Jabbar, pihak PLN mengklaim daya energi listrik yang terpasang di Sumut sebesar 1193,8 MW, namun ternyata daya yang keluar hanya 667 MW atau hanya sekitar 52 persen. “Kita tidak tahu apa yang menjadi penyebabnya, padahal kebutuhan listrik di Sumut sangat besar,” ujar Ali Jabbar.
Dari hasil penelusuran Pansus, kata Alijabbar, pihaknya juga melihat beberapa pembangkit listrik yang semula diharapkan selesai beroperasi pertengahan tahun ini, ternyata masih terbengkalai meski telah menghabiskan dana triliunan rupiah bersumber dari APBN.
Salah satunya, yakni proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuan Angin. Proyek bernilai sekira Rp 2 triliun ini dimulai pada tahun 2008, atau dimasa kepemimpinan Presiden-Wakil Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, namun hingga saat ini belum juga rampung.
Menurut penilaian Pansus Kelistrikan DPRD Sumut, sudah terlalu banyak uang rakyat terserap untuk proyek energi namun krisis listrik khususnya di Sumut belum teratasi.

(Isvan)

Close Ads X
Close Ads X