Penggiat Anti Korupsi Divonis 1 Tahun Penjara

Suasana Ricuh, Anak dan Keluarga Histeris

Medan | Jurnal Asia

Sidang putusan kasus pencemaran nama baik jajaran Direksi PDAM Tirtanadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, mendapatkan perhatian banyak pengunjung. Keluarga yang histeris membuat banyak pengunjung terharu dan berempati terhadap terdakwa Ahmad Faisal Nasution dan keluarga.
“Pak hakim bebaskan ayah kami pak. Ayah kami tidak bersalah, kami masih butuh makan dan biaya sekolah, bebaskan ayah kami pak,” kata salah seorang keluarga.

Kata-kata itu terus berulang kali dilontarkan anak-anak dan keluarga Ahmad Faisal Nasution, yang juga merupakan seorang penggiat anti korupsi di depan pintu Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (18/10) sore.

Sembari membentangkan spanduk permohonan kepada Presiden Jokowi, Ibu terdakwa juga ikut melontarkan permohonan kepada hakim.

“Saya tahu hakim adalah wakil tuhan, pasti kalian memiliki hati nurani, tolonglah bebaskan anak aku, pak hakim,” kata Ibu terdakwa, Norma Sari br Hasibuan (64) yang mengenakan busana muslim merah kemarin.

Majelis Hakim yang diketuai Gosen Butar-butar sempat memberhentikan saat membacakan putusan.
“Silahkan masuk tapi tolong jangan buat ribut di persidangan ini,” kata Gosen.

Sidang pun dilanjutkan meski keluarga ter­dakwa tetap melontarkan kata-kata me­mohon kepada hakim agar terdakwa dibebaskan.

“Tolong lah pak hakim, sudah tiga bulan kami tidak didampingi Ayah, kami butuh kasih sayang seorang Ayah, pak hakim,” kata dua anak terdakwa yang satu di antaranya masih berusia 10 tahun.

Hakim Gosen Butar-butar pun pada akhirnya memutuskan vonis 1 tahun penjara kepada Faisal yang dinilai terbukti melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial Facebook.

“Menghukum terdakwa dengan pidana kurungan 1 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta atau diganti dengan 1 bulan penjara,” kata Hakim.

Mendapat hukuman seperti itu, Ahmad Faisal Nasution yang merupakan Ketua Forum Rakyat Sumut (Forsu) ini pun protes. Dia lalu berteriak sembari menunjuk ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU)
“Kau ingat ya Nur Ainun, setiap tetesan air mata anakku akan berbalas kepada mu. Dakwaan mu ini dipaksakan,” kata Faisal sembari menunjuk ke arah JPU Nur Ainun.

Tidak sampai di situ saja, mendengar Faisal berteriak menyulut keluarganya yang sudah menanti di pintu ruang sidang menjadi histeris.

“Anakku anti korupsi, kenapa kalian hukum dengan hanya gara-gara status di Facebook. Mana hati nurani kalian, sudah banyak dia menyelamatkan negara,” kata Ibu terdakwa yang juga diikuti anak-anak kedua terdakwa.

Suasana PN Medan pun menjadi heboh karena terdakwa Ahmad Faisal Nasution terus mengeluarkan statement nya bahwa dirinya sudah didzolimi.

“Aku adalah penggiat anti korupsi, sudah banyak uang negara yang kuselamatkan tapi mengapa dengan kasus yang dakwaannya dipaksakan seperti ini aku harus dihukum,” teriak Faisal yang terus menjadi sorotan pengunjung sidang.

Faisal yang terus digiring petugas menuju sel sementara PN Medan, ber­janji tidak akan tinggal diam.

Ia bilang akan membongkar semua ka­sus yang menjeratnya ini karena me­nurutnya sangat dipaksakan pasca ia menyoroti sebuah kasus dugaan korupsi.

Petugas yang terus menggiring Faisal ke dalam nyaris ribut dengan keluarga terdakwa. Ibu terdakwa bahkan sampai pingsan hingga dibopong keluar oleh keluarga. Keputusan hakim yang mengukum terdakwa tapi belum inkrah, karena penasehat hukum terdakwa dan JPU masih pikir-pikir. (markus/put)

Close Ads X
Close Ads X