Pengawasan Peserta Pemilu Minim

Medan | Jurnal Asia
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut menilai, minimnya koordinasi antara pihak KPU dengan Pemerintah Kabupaten/Kota pada pelaksanaan tahapan Pemilu menjadi penyebab pihaknya sulit untuk melakukan pengawasan.
Anggota Bawaslu Sumut, Aulia Andri, mengatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada pihak KPU dan Pemkab/Pemko agar dapat saling berkoordinasi dalam melakukan pengawasan. Namun sayangnya fakta di lapangan masih ada alat peraga yang menyalahi aturan.
“Akan tetapi kenyataan di lapangan, alat peraga kampanye yang menyalahi aturan masih juga terpampang di titik-titik yang dilarang. Hal ini karena kurangnya koordinasi antara pihak KPU dengan pihak Pemkab/Pemko dalam melakukan pengawasan terhadap peserta Pemilu” ujar Aulia, Senin (13/1).
Aulia juga menjelaskan, pihak KPU kurang dalam melakukan sosialisasi yang tertera dalam peraturan KPU No 15 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dimana dalam pasal 17 huruf b PKPU No 15 tahun 2013 jelas diatur bahwa baliho ataupun papan reklame hanya diperuntukan bagi partai politik satu unit untuk satu desa/kelurahan. Sedangkan, untuk bendera dan umbul-umbul hanya dapat dipasang partai politik dan calon anggota DPD pada zona atau wilayah yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi/Kabupaten kota bersama dengan pemerintah daerah.
“Dimana ukuran maksimal untuk alat peraga bagi para caleg ini ialah 1,5×7 meter, dan hanya satu unit dalam satu zona atau wilayah yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, jika ada caleg yang membuat alat peraga dalam ukuran yang berbeda dengan yang ditetapkan oleh PKPU, maka hal itu jelas telah melanggar aturan yang ada” jelasnya.
Selain itu juga, tambah Aulia, aturan dalam PKPU No 15 tahun 2013 juga mengatur tentang hak pengawas Pemilu untuk memberikan rekomendasi eksekusi/penindakan kepada Pemkab/Pemko dan aparat keamanan setelah adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan.
“Oleh karena itulah, dalam pelaksanaan Pemilu ini perlu dilakukan koordinasi dari semua pihak yang terkait, jangan tahunya hanya menyerahkan kepada pihak kami saja. Bahkan kalau perlu masyarakat juga terlibat dalam melakukan pengawasan ini,” tandas Aulia. (Ilham Pane)

Close Ads X
Close Ads X