Pengawasan OJK Harus Maksimal

KIRI____Pengawasan OJK__1963309Medan | Jurnal Asia
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, berharap agar OJK mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor keuangan.
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, maka otomatis pengawasan Bank Indonesia sebagai pegawasan bank sudah diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Karena itu, Gatot juga berharap agar proses peralihan tugas dari BI ke OJK berjalan mulus dan memperoleh dukungan semua pihak terutama industri perbankan dan jasa keuangan.
“Dengan disahkannya OJK semua pelaku industri perbankan dan jasa keuangan lainnya mau tak mau harus menerima dan mendukung kehadiran lembaga ini. Diharapkan OJK dapat menjalankan fungsi dan pegawasan secara independen dan lebih baik khususnya untuk Sumatera Utara.” papar Gubsu, Selasa (7/1).
Selain itu, dia mengatakan peran OJK ini tidak hanya mengawasi dan mengatur sektorperbankan juga bertugas mengawasi dan mengatur industri keuangan lainnya seperti lembaga keuangan non bank, pasar modal, asuransi dan dana pesiun dan lembaga keuangan laninnya. “Karena itu saya berharap dimasa transisi pengalihan fungsi, tugas dan wewenang sektor perbankan dari BI ke OJK dapat berjalan mulus dan tidak menimbulkan gangguan apapun terhadap kinerja dan operasional industri keuangan, khususnya industri perbankan di daerah ini,” tambahnya.
“Sumatera Utara sebagai kota besar yang mengarah pada pasar perekonomian besar berharap besar OJK ke depan karena untuk mendorong pertumbuhan investasi khususnya sektor riil sehingga daya saing perbankan nasional meningkat. Juga berdaya saing global untuk bisa ekspansi ke mancanegara,” pungkasnya. (Dewi)

Close Ads X
Close Ads X