Penemu Kecurangan Pilgubsu dapat Hadiah

Medan | Jurnal Asia

Pokja Humas Sumut mengajak para relawan dan masyarakat pendukung Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1 Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah (Eramas) turut aktif mengawasi potensi kecurangan Pilgub Sumut, Rabu (27/6) mendatang.

“Bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku kecurangan seperti money politic, Pokja Humas Sumut akan memberikan apresiasi berbentuk hadiah. Hal ini dilakukan demi mewujudkan Pilgub Sumut yang jujur dan adil.
Kita harus tetap mewaspadai berbagai perilaku kecurangan yang mungkin terjadi beberapa hari menjelang tanggal 27 Juni dan pada saat dilakukannya pencoblosan di TPS,” kata Koordinator Pokja Humas Sumut, Idrus Djunaidi kepada wartawan di Medan, Senin (18/6).

Idris mengungkapkan, kekhawatiran terjadinya kecurangan tersebut didasari oleh pengalaman pada beberapa waktu yang lalu. Dimana Pokja Humas Sumut telah mendapati adanya kecurangan yang terjadi di tengah masyarakat dan telah dilaporkan ke Bawaslu.

“Beberapa tindak kecurangan bahkan sudah pernah dilaporkan kepada pihak Bawaslu, namun sayangnya hingga saat ini beberapa laporan adanya dugaan tindakan money politic yang dilakukan oleh paslon lain sepertinya hilang ditelan bumi,” ungkapnya.

Dimulai dari laporan pemberian uang kepada warga di daerah Galang Kabupaten Deliserdang oleh calon Gubsu nomor urut 2 hingga dugaan pemberian uang kepada para kepala desa di daerah Simpang Kawat, Asahan.

“Semuanya hanya berakhir dengan selembar surat dari pihak Bawaslu Sumut yang menyatakan bahwa laporan yang disampaikan kurang cukup bukti,” imbuh Idrus.

Selain money politic, lanjut Idrus, kecurangan juga terjadi dalam bentuk perilaku tidak terpuji dalam masa kampanye, seperti fitnah stroke yang diarahkan ke Edy Rahmayadi dan penyebaran kupon zakat palsu yang bertujuan merusak nama baik Musa Rajekshah dan keluarga.

Fitnah dan hoax yang selalu mereka arahkan ke paslon Gubsu dan Wagubsu, H Edy Rahmayadi dan H Musa Rajekshah adalah bagian kecurangan terorganisir dan yang pastinya didanai oleh orang orang yang ingin memecah belah kerukunan masyarakat Sumut dan menciderai demokrasi, tegas Idrus.

Senada dengan Ketua Pokja Humas Sumut Supriadi, peran aktif masyarakat adalah hal yang sangat penting dalam mewujudkan Pilgub Sumut yang bersih, jujur, dan adil.

“Saya telah menginstruksikan kepada tim relawan monitoring Pilgubsu 2018 yang dibentuk oleh Pokja Humas Sumut dibawah kepemimpinan saudara Firdaus Nasution untuk terus memantau perkembangan menjelang tanggal 27 Juni dan pasca pelaksanaan pencoblosan. Tim ini akan bekerja sama dengan masyarakat berdasarkan arahan dan petunjuk dari Tim Pemenangan Eramas,” kata Supriadi.

Sementara itu, Ketua Relawan Monitoring Pilgubsu yang juga merupakan pengurus Pokja Humas Sumut, Firdaus Nasution menjelaskan, hadiah yang akan diberikan kepada pihak yang mampu membuktikan adanya kecurangan adalah berbentuk uang tunai.

“Kami akan memberikan penghargaan dalam bentuk uang kepada siapa saja warga masyarakat yang berhasil menangkap pelaku money politic menjelang tanggal 27 Juni dan jumlah dana yang akan kami berikan adalah sepuluh kali lebih besar dari jumlah yang diterima oleh terduga pelaku money politic dari pihak yang menyuruhnya,” jelas Firdaus.

Firdaus menambahkan, ancaman hukuman bagi para pelaku money politic telah diatur dalam Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dengan sangsi hukuman maksimal 72 bulan masa kurungan dan denda sebesar Rp1miliar.

“Saya yakin tidak akan ada pihak-pihak yang mau bertanggung jawab dan membantu tersangka pelaku money politic bila sudah berhadapan dengan hukum. Untuk itu kami berharap kepada warga untuk berpikir seribu kali bila ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengajak untuk melakukan money politic kepada masyarakat di Sumatera Utara karena imbalan yang didapat pasti tidak sesuai dengan risiko yang dihadapi. Dan yang pasti tindakan money politik adalah prilaku yang bertentangan dengan hukum dan Undang-undang,” tutup Firdaus. (bambang/ril/rol)

Close Ads X
Close Ads X