Pemuka Agama Dukung Polisi Tertibkan Judi

Medan | Jurnal Asia
Pemuka agama di utara Kota Medan memberikan dukungan atas kinerja dan komitmen Kapoldasu, Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo SH Msi dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti judi. Salah satu dukungan itu dilontarkan ustadz, H Muhammad Nurdin Bachtiar yang memberikan acungan jempol untuk polisi.
“Saya secara khusus mengacungi jempol atas kinerja Poldasu dalam memberantas tempat-tempat maksiat. Pastinya, kita sangat mengapresiasi kinerja polisi dalam menindak perjudian, seperti halnya judi dadu di utara Kota Medan,” kata Nurdin menanggapi rencana polisi untuk menggerebek judi dadu di Jalan Perak Lingkungan VIII Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Jumat (28/11).
Menurutnya, langkah kepolisian dalam membasmi permainan judi diakuinya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sehingga kedepan Kota Medan menjadi Kota yang bermartabat dan berakhlak mulia.
Akan tetapi, lanjutnya, upaya ini harus terus dipertahankan mengingat masih banyaknya stigma negatif yang muncul di tengah-tengah masyarakat tentang masih adanya tempat-tempat perjudian lainnya yang belum ditertibkan.
“Yang pasti operasi memberantas judi ini harus dipertahankan, semoga kinerja polisi di Sumut di bawah kepemimpinan, Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo semakin baik,” tambahnya.
Persoalan praktik-praktik maksiat diantaranya perjudian pada dasarnya bukan sekedar tanggungjawab polisi. Namun, persoalan ini juga merupakan tanggungjawab semua pihak seperti, pemerintah daerah, TNI, pemuka agama dan masyarakat harus turut serta dalam mendukung langkah yang diambil aparat kepolisian.
“Penertiban terhadap keberadaan lokasi-lokasi perjudian itu merupakan tanggungjawab kita semua, dari mulai tingkat rumah tangga, masyarakat, alim ulama hingga aparatur pemerintah di Sumut seperti kepala daerah, Pangdam I/BB, Lantamal I, Kapoldasu dan pihak terkait lainnya seharusnya konsisten dalam memberantasnya,” ungkap usatadz Nurdin yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Marelan.
Hal senada juga disampaikan oleh seorang pendeta, Pdt Josep Saragih.
Menurutnya, dengan dibasminya perjudian yang merupakan penyakit masyarakat, kedepan berbagai kasus ditengah-tengah masyarakat dapat dituntaskan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di utara Kota Medan.
“Tindakan tegas penertiban segala bentuk penyakit masyarakat, tentunya akan berdampak positif terhadap rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, personil Brimob Polda Sumut sudah pernah menggerebek lokasi perjudian dadu (samkwan) beromset ratusan juta rupiah di Jalan Perak Lingkungan 8 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli. Namun, belakangan ini tempat perjudian yang mendapat dukungan dari oknum pembeking kembali beroperasi.
Kapoldasu, Irjen Pol Eko Hadi Sutedja, sebelumnya saat dikornfirmasi berjanji akan kembali menurunkan tim khusus Direskrim Poldasu untuk menggerebek lokasi perjudian tersebut.
“Nanti kita gerebek lagi sampai tuntas mas, mau saya cari siapa backingnya.
Terima kasih atas infonya,” ujar Kapoldasu dari seberang selular.
(Syahril)

Close Ads X
Close Ads X