Medan | Jurnal Asia
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut HM Nezar Djoeli ST mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera (Pemprovsu) perlu menerapkan pengelolaan limbah yang dilakukan Pemerintah Kota Batam terhadap industri maupun perusahaan penghasil limbah di kota tersebut.
Hal tersebut dikatakan Nezar Djoeli di gedung dewan, Jumat pekan lalu, sekembalinya Komisi D DPRD Sumut melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Batam dan Tanjung Pinang Riau.
“Pengelolaan limbahnya sangat baik, seluruh limbah yang akan diangkut dari perusahaan-perusahaan penghasil limbah harus ada rekomendasi dari Bapedalda Batam. Bahkan, selama setahun diambil dua perusahaan yang akan dilakukan contoh pembinaan dari kawasan industri yang membandel,” kata Nezar Djoeli kepada wartawan.
Menurutnya, kondisi ini perlu diterapkan di Sumatera Utara yang memiliki Kawasan Industri Medan (KIM). Apalagi, seiring perkembangan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pabrik di Sumut khususnya di kawasan Kuala Tanjung dan Sei Mangke.
Karenanya sebut Nezar, Komisi D meminta keseriusan Pemprovsu dalam menangani limbah di Sumut. “Jangan sampai perkembangan sebuah industri baru yang akan dicapai 2018 khususnya pelabuhan di Kuala Tanjung kita tidak memerhatikan aspek lingkungan,” ujar politisi muda Partai NasDem tersebut.
Untuk itu, Komisi D yang menangani masalah pembangunan dan limbah ini mendesak pemerintah supaya membantu BLH agar memberikan pelatihan kepada pabrik-pabrik di daerah ini untuk perbaikan pengelolaan limbahnya dan melakukan investigasi bagi pabrik yang belum memiliki penanganan limbah.
“Di Sumut ada 1.200 perusahaan penghasil limbah. Belum lagi berkembangnya kawasan industri Kuala Tanjung dan Sei Mangke, maka diperlukan pelatihan bagi perusahaan,” tegas Nezar Djoeli.
Selain itu, pada agenda kunjungan kerja itu Komisi D juga melakukan kunjungan ke Tanjung Pinang untuk mengetahui bagaimana cara mengelola sisa limbah batubara hasil dari pembakaran mesin pembangkit yang digunakan PLN di daerah itu.
(isvan)