Pemko Tahan Program Medan Sehat

Medan |Jurnal Asia
Dengan adanya BPJS, sepertinya  Pemko Medan hingga saat ini masih menahan program Medan Sehat. Hal ini disinyalir untuk mendorong masyarakat menggunakan program BPJS mandiri. Namun sayangnya, masyakarat enggan mengikuti program PJS karena harus membayar secara rutin. Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy, Selasa (14/1).
“Untuk kategori ekonomi menegah ke atas mungkin tidak masalah. Tapi bagi masyarakat yang tidak mampu, ini yang repot,” katanya.
Maka dari itu, menurut Ikrimah, program 2014 yang sudah dipakai masyarakat selama ini, terutama Medan Sehat jangan lagi ditunda-tunda pelaksanaannya.
“Selain sudah kita rapatkan bersama di DPRD, itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat pada umumnya. Jika 2015 nanti mau beralih dari Medan Sehat ke BPJS, ya silahkan saja. Tapi jangan program Medan Sehat yang ada sekarang ditahan. Inilah harapan saya yang utama di bidang kesehatan,” tandas Ikrimah.
Dikatakan Ikrimah, Dinkes harus segera mencabut larangan  bahwa SKTM tidak berlaku lagi.
“Saya harap agar larangan itu dicabut. Karena setelah kami berkoordinasi dengan dinas kesehatan, ternyata persyaratannya tidak berubah. Sama seperti yang dulu juga. Seperti ada SKTM, rekomendasi puskesmas, lalu baru keluar kartu dari dinas kesehatan. Kalau tidak ada SKTM mana mungkin kartu tersebut bisa keluar,” jelasnya.
Disinggung apabila pihak rumah sakit menolak pasien Medan Sehat untuk berobat, Ikrimah mengatakan hal itu bukan kesalahan rumah sakit selaku provider, melainkan Pemko Medan. Karena rumah sakit sendiri sudah jatuh kontrak dengan pihak pemerintah.
“Jika pasien menggunakan Medan Sehat, sementara belum ada perpanjangan kontrak ke rumah sakit untuk Medan Sehat, bagaimana mereka mau menerima. Intinya Pemko tetap melanjutkan program Medan Sehat. Untuk masyarakat yang belum mendapatkan kartu Medan Sehat, agar segera mengurus SKTM di kelurahan,” pungkasnya. (Fatimah)

Close Ads X
Close Ads X