Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan membekali para aparatur sipil negara kelurahan dan kecamatan tentang manajemen pertanahan dalam upaya mewujudkan pelayanan pertanahan secara profesional.
“Dengan semakin pahamnnya ASN tentang manajemen pertanahan diharapkan kedepannya bermuara pada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” kata Asisten Administrasi Umum Pemkot Medan, Ikhwan Habibi saat membuka diklat manajemen pertanahan bagi aparatur kelurahan dan kecamatan, Senin (24/10).
Ia mengatakan, masalah agraria merupakan salah satu masalah di negara ini karena sering kali terjadi komplik dibidang pertanahan baik secara vertikal maupun horizontal. Misalkan antara masyarakat dengan pemerintah atau antara masyarakat dengan perusahaan, maupun antar individu didalam masyarakat itu sendiri, dan semua komplik itu semakin meluas dan menajam akibat lambannya penanganan.
Untuk itulah ia menilai Pemko Medan perlu memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para aparatur baik di kelurahan maupun di kecamatan. “Dengan diklat tersebut nantinya diharapkan dapat menghasilkan aparatur yang berkualitas dan peka terhadap permasalahan pertanahan yang sering muncul di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Kepala Diklat Kota Medan, Fakhruddin mengatakan, tujuan pelatihan tersebut untuk meningkatkan kompetensi aparatur khususnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pertanahan.
Serta penyelesaian konflik-konflik dibidang pertanahan serta terwujudnya tertib adminstrasi pertanahan di Kota Medan. Materi-materi yang diberikan kepada peserta antara lain kebijakan pemerintah dalam perumusan dan pelaksanaan di bidang survey, pengukurann dan pemetaan.
Selain itu, penertiban tanah terlantar, pengadaan tanah bagi kepentingan umum, perumusan dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan dan kompetensi pemerintah daerah dan penanganan kasus pertanahan.
(ant)