Patroli Gabungan Dibagi Tiga Rayon Amankan Hari Pemungutan Suara di Medan!

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang mengatakan melepas tim gabungan patroli roda dua. Ist

Medan | Jurnal Asia
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melepas patroli roda dua gabungan TNI-Polri untuk pengamanan Pemilu 2019, Selasa (15/4) di Jalan HM Said Medan.

Adapun Patroli gabungan ini dibagi 3 Rayon dan Route antara lain Rayon Pertama Medan Kota,Area,Percut Seituan dan Patumbak dengan Route jalan Stadion – Gedung Arca – H.M Joni – Ar Hakim – Letda Sujono – Mandala By Pass – Panglima Denai – Menteng – Raya – Amplas – S M Raja dan Kembali ke Jalan
Stadion.

Rayon Kedua Medan timur,Medan Baru,Medan Barat dan Helvetia dengan Route Jalan Jawa – H.M Yamin – Merak Jingga – Perintis Kemerdekaan – Guru Patimpus – Adam Malik – Kol Yos Sudarso – Kapt Sumarsono – Jalan Matahari – T Amir Hamzah – Bambu II – Gaharu -Jalan Jawa.

Rayon Ketiga Medan Sunggal,Deli tua,Pancur Batu dan Kutalimbaru dengan Route Jalan T.B Simatupang – Sunggal – Ringroad – Ngumban
Surbakti – Jamin Ginting – Simpang Selayang – Setia Budi – Jalan T.B Simatupang

“Dalam menyelenggarakan pemilu yang lancar, sukses dan aman ini harus diupayakan karena ada potensi gangguan yang perlu kita ketahui yang sudah diprediksi,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.

Gangguan pemilu itu yakni adanya Isu Sara,hoax dan ujaran kebencian yang berpotensi untuk mengadu domba antara pendukung ini merupakan hal potensi yang sangat rawan.

“Adanya gangguan pada saat terjadi di TPS Yaitu bisa saja dari kelompok-kelompok tertentu Sehingga orang takut untuk mencoblos dan takut untuk datang ke TPS,” ujarnya.

Kemudian tindak pidana Pemilu tentang politik ujaran ujaran kebencian selama pelaksanaan pemungutan suara atau kampanye yang seharusnya sudah tidak ada lagi.

Dadang menyampaikan pihaknya juga mendirikan 34 pos pantau masing-masing akan diisi oleh 5 dari rekan-rekan TNI. Kemudian lapis ketiga yaitu satu kompi dari TNI dan satu kompi dari Brimob yang sifatnya adalah patroli skala besar yang sewaktu-waktu digerakkan untuk merespon potensi konflik yang akan muncul yang sifatnya memerlukan kekuatan yang lebih besar.

“Jadi ada gangguan Kamtibmas yang muncul seperti tertangkap tangan melakukan tindakan pidana wajib kita untuk merespon secara cepat,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X