Pasar Sukaramai Masih Semrawut

Medan | Jurnal Asia
Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Sukaramai Jalan AR Hakim tampaknya tak mempedulikan penegasan Pemko Medan yang melarang mereka menggelar dagangan di luar zona yang telah ditetapkan. Para pedagang tersebut pun sepertinya tak takut dengan razia yang digelar Satpol PP dan PD Pasar Medan, yang sebelumnya dilakukan selama tiga hari berturut-turut.
Pantauan Jurnal Asia, Senin (27/1), masih terlihat para PKL berjualan di zona terlarang. Ironisnya, hal tersebut seakan dibiarkan oleh Satpol PP dan PD Pasar. Alhasil, keadaan Pasar Sukaramai masih saja semrawut. Arus lalu lintas masih macet karena dagangan PKL digelar di pinggir jalan. Situasi itu diperparah dengan sikap tak peduli para pengemudi becak bermotor yang memarkirkan becak mereka di sembarang tempat. Selain itu, parkir sepeda motor di pinggir jalan juga menjadi salah satu penyumbang kemacetan disana.
Irma (40), warga Pasar Merah Timur, saat berbelanja di Pasar Sukaramai mengaku tak nyaman dengan kondisi tersebut. “Petugas Satpol PP hanya berdiri-diri saja, mereka pun hanya duduk di Pos Lantas Sukaramai. Jika petugas betul-betul serius menertibkan kenapa tidak mengambil tindakan?“ ujarnya.
Sebelumnya Kepala Pasar Sukaramai, J Simarmata, mengungkapkan pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap (PKL) liar maupun keberadaan parkir sepeda motor. Karena sebelum peristiwa terbakarnya Pasar Sukaramai, PKL liar sudah banyak berjualan. Diakuinya pedagang yang berada dibawah naungan PD Pasar berjumlah 431, saat ini sudah menempati kios penampungan sementara. “Jika setiap melakukan penertiban, mereka (PKL) selalu ribut dengan petugas. Alasannya, kalau mereka tidak jualan, bagaimana dengan biaya makan dan sekolah anak mereka,” ujar Simarmata.
Sementara pihak PD Pasar, melalui Kabag Humas Ismail Perdede, menerangkan pihaknya telah melakukan penertiban sesuai instruksi Pemko Medan. “PD Pasar sudah berkoordinasi dengan Kepala Pasar Sukaramai supaya menata dan mengevaluasi pedagang yang berada dalam naungan PD Pasar. Namun soal kemacetan yang terjadi, kita tidak bisa mengambil sikap karena di luar kapasitas PD Pasar. Tentu ada dinas terkait yang menanganinya,“ tandas Ismail. (Hendra Tjg)

Close Ads X
Close Ads X