Pasangan Kekasih Ini Ditangkap Mencuri Celana Panjang di Toko Fashion Jalan Denai!

Pasangan kekasih meringkuk di kantor polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Akhir pekan memang menjadi momen tepat bagi pasangan kekasih untuk menghabiskan waktu bersama.

Seperti yang dilakukan remaja laki-laki berinisial TP (16) dan pacarnya berinisial AL (18) yang pergi bersama ke toko fashion di Jalan Denai, Sabtu (20/4) kemarin.

Namun, kedatangan dua sejoli yang merupakan warga Jalan Bromo Gang Setuju Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai bukan untuk belanja, melainkan mencuri.

Aksi keduanya tak berjalan mulus dan seketika berubah jadi petaka ketika warga memergokinya dan mengamankan kedua pasangan ini. Petugas Polsek Medan Area yang mendapat laporan kejadian ini lalu turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku.

“Motif keduanya yakni berpura-pura untuk berbelanja di toko tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan, Minggu (21/4) siang.

Ia mengatakan adapun peran sang pria yakni membongkar laci penyimpanan uang sedangkan sang wanita mengalihkan perhatian penjaga toko.

“Sementara si cewek mencoba mengalihkan perhatian dengan bertanya celana panjang dengan pemilik toko. Sementara si laki-laki mencoba membongkar laci dan mengambil uang yang berada di dalamnya. Tidak sampai di situ, si cewek ini diduga mengambil 12 potong celana saat pemilik toko mengambil stock celana panjang,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Iptu ALP Tambunan, begitu pemilik toko keluar, ia mendengar ada teriakan maling dari luar.

“Korban (pemilik toko) mendengar masyarakat menangkap si pelaku. Oleh korban kemudian menghubungi petugas reksrim Polsek Medan Area lalu menuju ke TKP,” jelasnya.

Korban yang diketahui bernama Ikhwnul Hakim (33) kemudian membuat laporan polisi dengan bukti laporan polisi STTLP : 285/ K/ IV / 2019.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan satu unit becak bermotor merk WIN dengan nomor polisi BK  1660 BK, 12 potong celana panjang merek OL Flim  dan uang tunai Rp 66 ribu.(wo)

Close Ads X
Close Ads X