Massa DKR Sumut Tolak BPJS

FOTO UTAMA____demo 2Medan | Jurnal Asia
Seratusan massa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sumatera Utara, Kamis (9/1) pagi, berunjukrasa di Kantor Divisi Regional I Cabang Utama Medan Jalan Karya Medan. Mereka menolak kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) yang dianggap merugikan. Dalam aksinya, massa menyebutkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut sangat mencekik leher rakyat yang tidak mampu.
Seratusan pendemo yang terdiri dari anggota Dewan Kesehatan Daerah Kota Medan, meliputi beberapa kelurahan di Kota Medan yakni Kelurahan Siaga Tanjung Mulia, Mabar, Simalingkar, Padang Bulan, Selayang, Tanjung Gusta, dan Simpang Limun, serta Amplas.
Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sumatera Utara Sugianto mengatakan, kebijakan pemerintah tentang
dipungutnya iuran sebesar Rp25.500 untuk klas 3, Rp42.500 Klas 2, dan Rp59.500 untuk klas 1, agar dapat menjadi anggota Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) ini mirip seperti asuransi. Penetapan ini telah melanggar ketentuan UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menyatakan negara wajib memberikan layanan kesehatan.
“Lebih mendasar lagi bahwa amendemen UUD 1945 pada 11 Agustus 2001 juga telah menegaskan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat,” kata Sugianto.
Sementara Ketua DKR Kota Medan Jamila Makmuria Siregar, mengungkapkan pihaknya akan membentuk front untuk menolak iuran itu. “Jika tuntutan kami ini tidak ditanggapi, maka kami akan membuat front untuk menolak pembayaran iyuran tersebut dan kami akan mengadakan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi,” tutur Makmuria. Setelah melakukan orasi massa akan berangkat mendatangi kantor Walikota Medan dan Dinas Kesehatan Sumut serta DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasinya. (Syahril)

Close Ads X
Close Ads X