Mahasiswa dan Calon Advokat Latihan Paralegal

Medan |Jurnal Asia
Yayasan Pusaka Indonesia bekerjasama dengan USAID dan The Asia Foundation memberi pelatihan Paralegal terhadap penanganan Kasus Anak dan Perempuan kepada 20 Mahasiswa dan calon Advokat di Grand Kanaya Hotel Medan, Kamis (23/1).
Koordinator Pelaksana Elisabeth Juniarti SH mengatakan, pelatihan paralegal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum sebagai pembela hak azasi manusia yang berpihak kepada kelompok marjinal, khususnya anak dan perempuan. Selain itu, dari pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan peran para calon Paralegal untuk mampu terlibat lebih intens terhadap penanganan kasus-kasus anak dan perempuan yang membutuhkan keadilan di Sumatera Utara.
“Kita berharap mereka memiliki perspektif dan mau terlibat dalam memberikan bantuan hukum dan perlindungan kepada kelompok-kelompok marjinal khususnya kaum perempuan dan anak,” sebut Elisabeth.
Deputi Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia, Prawoto, mengatakan ada dua hal penting yang ditemukan dalam UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ini adalah Diversi dan  Restorative Justice, dalam implementasinya tentu dibutuhkan keterlibatan dan komitmen dari semua elemen masyarakat dan Aparat Penegak Hukum.
Dikatakan Prawoto, disisi lain kurangnya sarjana hukum yang bergerak dan memberikan bantuan hukum untuk masyarakat marginal, terutama bila dibanding dengan jumlah penduduk Indonesia.
“Sementara kasus-kasus diskriminasi dan pembodohan hukum masih terus terjadi di masyarakat Indonesia, bahkan ada kecenderungan meningkat dari segi kuantitas maupun kualitas, dan tidak hanya menimpa pada golongan masyarakat marginal tetapi juga dialami oleh anggota masyarakat yang status pendidikan dan ekonominya cukup memadai. Kedepannya para mahasiswa dan calon advokat ini dapat memiliki kemampuan meneliti dan menganalisis kasus-kasus yang ada, menjadi bahan advokasi dan mendorong terjadinya perubahan hukum di masyarakat baik menyangkut content, struktur, maupun cultur,” tegasnya.
Hadir sebagai narasumber Indra Cahya,SH,  Hakim Pengadilan Negeri Medan, Syaiful Azhar Bapas Medan, Jonathan Pangabean SH dari Peradi Medan dan Marjoko Yayasan Pusaka Indonesia dipandu oleh Edy Ikhsan MA. (Fatimah)

Close Ads X
Close Ads X