Lapaknya Digerebek Polisi, Nelayan Ini Gagal Nyabu di Belawan 

 

Seorang nelayan yang diamankan polisi atas kasus sabu. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Unit Reskrim Polsek Belawan menggerebek sebuah lokasi di Lorong Sekolah Titi Baru Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan yang diduga kerap dijadikan lapak transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan ini petugas mengamankan satu orang nelayan bernama Irwansyah Putra alias Putra (26) warga Komplek TKBM Blok AA Kelurahan Sungai Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Kapolsek Belawan, Kompol Safaruddin Tama mengatakan penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut diduga dijadikan lapak untuk transaksi narkoba. Petugas kami kemudian meluncur ke TKP dan sesampai di sana, anggota melihat seorang pria. Ia berusaha melarikan diri saat dilakukan pengejaran,” ujarnya Senin (20/5).

Saat dilakukan pengejaran, sambung Kapolsek, pelaku membuang barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang diduga sabu.

“Setelah kami lakukan penangkapan, dilakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku, kami berhasil amankan satu bungkus kecil plastik klip berisikan Narkotika jenis Sabu. Satu buah bong yang terpasang dua buah pipet. Satu buah kaca PIN, mancis dan dua bungkus plastik klip kosong,” ungkapnya.

Tak ayal, atas penemuan barang bukti ini Petugas kemudian memboyong pelaku ke Mapolsefk Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Pelaku membeli barang tersebut dari pria berinisial T di kawasan Bagan Deli,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X