KPU dan Kejari Dairi Jalin Kerjasama

Sidikalang – Ketua KPU Dairi Sudiarman Manik SPdI MM dan Kejari NegeriDairi, JP Pardede SH MH melakukan penandatangan memorandum of understanding di Aula Kejaksaan Negeri Sidikalang, Kamis, (22/2).

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua KPU Sudiarman Manik, komisioner dan Kajari Dairi Johnny William Pardede SH, MH menerangkan, dalam tahapan Pilkada 2018.

Sudiarman Manik mengatakan, pihaknya kurang paham seputar seluk belum hukum. Sehubungan itu, mereka menyerahkan kuasa kepada pengacara. Untuk sengketapertama, jasa dibayar Rp10 juta.

Menurutnya, penyelenggara juga sedang menangani gugatan pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Dairi dari jalur perseorangan (independen) yakni pasangan Rimso Maruli Sinaga-Bilker Purba. Terkait biaya yang ditimbulkan dari nota kesepahaman ini, sepenuhnya ditanggung KPU.

Kajari Dairi Jonny William Pardede menyebut, selaku pengacara negara, pihaknya siap mengemban amanah. Dia mengapresiasi kepercayaan lembaga penyelenggara pemilu guna menghadapi sengketa perdata dan datun. “Jaksa selalu siap menghadapigugatan di PTUN maupun hingga Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.

(d situmeang/nas)

Close Ads X
Close Ads X