Medan – Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) KPK kembali melakukan klarifikasi kekayaan terhadap sejumlah kepala daerah dan pejabat di Sumatera Utara, Selasa (23/8).
Lima penyelenggara negara yang kekayaannya dilakukan klarifikasi tersebut adalah Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Syahrial, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, Wali Kota Padangsidempuan Andar Amin Harahap, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua dan Kepala Dinas Binamarga Sumut Effendi Pohan.
Harta kekayaan Syahrial diklarifikasi selama sekitar empat jam oleh KPK. Proses klarifikasi tersebut juga tetap dilakukan secara tertutup di Lantai X Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro.
Usai harta kekayaannya diklarifikasi oleh KPK, Syahrial tak banyak komentar saat wartawan mewawancarainya. Meski begitu, Syahrial akhirnya buka mulut juga saat dicecar sejumlah pertanyaan sebelum memasuki mobilnya yang telah menunggu di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sumut.
Syahrial membantah bahwa terdapat sejumlah harta yang secara sengaja tidak turut dilaporkan kepada KPK dalam LHKPN yang telah ia sampaikan. “Tidak ada, tidak ada,” ujar wali kota termuda di Indonesia tersebut.
Sementara Syarfi Hutauruk lebih bersikap terbuka saat diwawancara. Menurut Wali Kota Sibolga tersebut, klarifikasi dilakukan untuk membenahi beberapa data tentang harta kekayaannya yang mengalami perubahan dari laporan sebelumnya.
Syarfi mengaku jumlah hartanya mengalami beberapa pengurangan dari jumlah yang ia laporkan sebelumnya. Meski demikian, Syarfi enggan menyebutkan berapa pengurangan harta yang ia sampaikan ke Direktorat PP LHKPN.
Senada dengan Syahrial, Syarfi membantah bahwa terdapat sebagian hartanya yang secara sengaja tidak dicantumkan pada LHKPN. “Kita diundang untuk melaporkan apakah ada perubahan harta yang kita laporkan, apakah ada penambahan atau pengurangan. Dari saya tadi ada pengurangan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga telah mengklarifikasi harta kekayaan milik sejumlah penyelenggara negara di Sumut pada Senin (22/8) lalu. Mereka adalah Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Wali Kota Binjai Muhammad Idaham dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Sumut, Eddy Sahputra Salim.
Di antara empat penyelenggara negara yang telah diperiksa kemarin, Direktur PP LHKPN KPK, Hery Nurudin, mengatakan terdapat beberapa penyelenggara negara yang mengaku lupa melaporkan sebagian hartanya. Meski demikian, Hery enggan memaparkan siapa penyelenggara negara tersebut.
Terkait hasil klarifikasi terhadap antara lima penyelenggara negara yang hartanya baru diklarifikasi pada Selasa (23/8), Hery menyiratkan terdapat beberapa yang mengaku lupa mencantumkan sebagian hartanya dalam LHKPN.
Namun sama seperti pernyataan sebelumnya, Hery juga enggan menyebutkan siapa diantara lima nama penyelenggara negara yang hartanya. “Ada beberapa, coba tanya saja langsung ke orangnya,” ujar Hery saat ditemui usai melakukan klarifikasi.
Selain menyembunyikan identitas penyelenggara negara tersebut, Hery juga belum bersedia untuk mempublikasikan total harta kekayaan milik lima penyelenggara negara tersebut. Alasannya, proses klarifikasi pada saat ini belum tuntas dilaksanakan. “Nanti kalau sudah siap, publik bisa lihat di website acch.kpk.go.id,” ujarnya sesaat sebelum memasuki mobil. (andri)