Korupsi Revitalisasi Pasar Kapuas Kejari Belawan Tunggu Audit BPKP

Medan | Jurnal Asia
Kasus dugaan korupsi pengadaan revitalisasi Pasar Kapuas sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari dana proyek kementerian perdagangan APBN tahun 2012, yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, hingga kini masih menunggu hasil audit BPKP.
“Saat ini pihak penyidik masih menunggu hasil perkembangan audit kerugian negara dari BPKP,”kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Belawan Novan Hadiana, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (7/1).
Dalam perkara, lanjut Novan pihak penyidik Kejaksaan telah memanggil Kadisperindag Kota Medan, Syahrizal Arif, dan sejumlah saksi lainnya sekaitan kasus korupsi yang bersumber dari APBN tersebut. Begitu pula Untuk kasus perkara korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Kapuas yang terletak di Jalan Jawa, Medan Belawan penyidik telah menetapkan tiga tersangka.
“Dalam proses penyidikan kita  telah menetapkan tiga orang tersangka diantaranya PPTK berinsial (NS), Tim VHO (pengawas) berinsial Ir T dan salah seorang rekanan berinsial RP,” jelas Novan.
Novan memaparkan, kasus perkara dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Kapuas bermula dari laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti tim Kejari Belawan dilapangan. Kemudian penyidik menemukan banyak kejanggalan pada proyek tersebut, termasuk pengadaan barang dan biaya yang dikeluarkan.
Dalam proses penyidikan penyidik juga telah menetapkan tiga orang tersangka diantaranya PPTK berinsial (NS), Tim VHO (pengawas) berinsial Ir T dan salah seorang rekanan berinsial Rp. “Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru selain tiga tersangka yang telah ditetapkan,” ucapnya saat ditanyai apakah ada tersangka lainnya.
Ia pun mengaku ditetapkannya ketiga tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan saksi dan hasil kerugian negara yang dikeluarkan oleh audit BPKP. Mengenai kapan ketiga tersangka korupsi pembangunan pasar Kapuas Belawan ini segera disidangkan, Novan menuturkan sesegera mungkin dilimpahkan setelah hasil audit BPKP diterima oleh penyidik Kejari Belawan. (Net)

Close Ads X
Close Ads X