Jelang Pemilu 2014 Bawaslu Imbau TNI/Polri dan PNS Netral

Medan | Jurnal Asia
Menjelang Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang rencananya akan digelar 9 April 2014, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara kembali memberikan imbauan agar jajaran TNI/Polri serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk netral dalam proses pesta demokrasi tersebut.
Imbauan tersebut disampaikan, Aulia Andri, Pimpinan Bawaslu Sumut Bidang Tehnis Pengawasan Pemilu dan Humas, kepada wartawan di Medan, Selasa (7/1).
Namun, kata Aulia jika ada keluarga maupun istri atau suami, TNI/Polri maupun PNS yang ikut mencalonkan diri menjadi Caleg, hal itu tidak melanggar undang-undang (UU) Nomor 8/2012 tentang Pemilihan Legislatif. “Jadi tidak ada diatur larangan bagi keluarga TNI/Polri maupun PNS untuk mencalonkan diri,” kata Aulia Andri.
Sehingga, kata Aulia, bagi suami atau istri dari institusi itu mencalonkan diri, maka TNI/Polri maupun PNS yang bersangkutan tidak harus mengundurkan diri. Menurut Aulia dengan tidak diberi hak pilih TNI/Polri maupun PNS bukan berarti, keluarganya harus kehilangan hak karena mereka juga punya hak politik untuk dipilih dan memilih dan itu dilindungi oleh UU.
Apalagi, kata Aulia tidak ada pengaruhnya atau adanya kekhawatiran bisa memobilisasi dukungan. “Tetap netral kok, tidak ada pengaruhnya, karena lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga tidak ada dibuat di lingkungan asrama TNI/Polri atau di instansi pemerintahan lainnya,” ujar mantan jurnalis ini.
Imbauan ini, menurut Aulia diharap bisa tersosialisasi di lingkungan institusi tersebut, agar pimpinan TNI/Polri maupun jajaran PNS bisa bersikap terbuka dan tidak melarang keluarga “anak buah” (bawahannya) untuk ikut mencalonkan diri dalam pesta demokrasi nanti. Apalagi sampai memaksa mundur bawahannya hanya karena istri atau keluarganya ikut menjadi Caleg. (Isvan)

Close Ads X
Close Ads X