Investasi Terhambat Perda

Medan | Jurnal Asia

Belum disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) berdampak pada melambatnya pertumbuhan investasi lokal maupun asing di Sumatera Utara.

Kepala Satker Distarukim Dekonsentrasi Bidang Penataan Ruang, H Syamsul Bahri Ritonga kepada Jurnal Asia, Kamis (11/7), di ruang kerjanya, mengakui belum adanya perda tersebut memengaruhi iklim investasi.
“Investor tidak mau berinvestasi sebelum memeroleh gambaran jelas arah pembangunan. Pemprovsu aktif mendorong kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” katanya.
Syamsul menjelaskan, sesuai Undang-undang No 26 Tahun 2008, RTRW menjadi dasar pemberian izin prinsip dan lokasi terkait kegiatan investasi yang sering menjadi kendala bagi investor ketika hendak menanamkan modalnya.
Dikatakannya, lambatnya pengesahan Perda RTRWP tak cuma berdampak pada iklim investasi, tapi juga menghambat realisasi dana pusat untuk daerah karena tidak memiliki arah pembangunan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) yang diketuai Sekda Provsu, aktif mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan Perda RTRW.
“Sesuai aturan evaluasi rinci oleh pemerintah pusat baru bisa dilakukan setelah Perda RTRWP rampung ditambah 50 persen kabupaten/kota yang telah menyelesaikan Perda RTRW untuk dijadikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” imbuh pria yang juga menjabat Kabid Penataan Ruang di Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) Sumut ini. Saat ini, katanya, Perda RTRWP dalam tahap revisi oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumut untuk kemudian disahkan.
Berdasarkan data Sekretariat BKPRD Provsu, baru empat kabupaten/kota menyelesaikan Perda RTRW-nya, yakni Medan, Binjai, Gunung Sitoli dan Kabupaten Simalungun yang memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Sebanyak 12 kabupaten/kota dalam tahap usulan evaluasi ke provinsi. Sisanya masih digodok di masing-masing daerah.  (Adek Ong)

Close Ads X
Close Ads X