Imbas Corona, 12.700 Pekerja Perhotelan dan Pariwisata di Sumut Terancam PHK

Ilustrasi masyarakat yang melamar pekerjaan.Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Pandemi virus corona Covid-19 turut melumpuhkan sektor perhotelan dan pariwisata di Sumatera Utara (Sumut).

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut mencatat ada sekitar 12.700 pekerja sektor perhotelan dan pariwisata dirumahkan. Hal ini dikarenakan sejumlah hotel dan lokasi wisata ditutup.

Penutupan membuat pengusaha perhotelan dan pariwisata terpaksa merumahkan karyawannya untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Baca Juga : Presiden AS Nekat Hidupkan Ekonomi Walau Nyawa Taruhannya, IHSG dan Rupiah Stabil

“Pekerja yang di rumahkan bergerak di sektor perhotelan dan layanan di lokasi-lokasi wisata,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Harianto Butar-Butar, Rabu (6/5/2020).

Terkait pekerja diPHK tanpa pesangon, Harianto mengatakan bahwa Pemprov Sumut mengimbau para pengusaha untuk tidak melakukan PHK. Namun demikian, jika harus melakukan PHK, pihaknya meminta para pengusaha untuk memberikan pesangon kepada pekerja.

“Kita himbau kepada para pengusaha untuk tidak melakukan PHK kepada para pekerja sampai batas yang bisa ditalangi oleh para pengusaha. Namun jika terpaksa PHK, pengusaha wajib memberikan pesangon sesuai dengan aturan yang berlaku namun memperhatikan kondisi yang tengah terjadi,” pungkasnya.(wo)

3 responses to “Imbas Corona, 12.700 Pekerja Perhotelan dan Pariwisata di Sumut Terancam PHK

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X