FPKS: Investasi Jangan Rusak Lingkungan

Medan |Jurnal Asia

Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Kota Medan, Jumadi SPdi, meminta Pemko Medan memastikan setiap investasi yang ada di Kota Medan sesuai dengan peraturan dan ketentuan dan tidak merusak lingkungan, Selasa (17/12) sore.
“Intensitas pembangunan infrastruktur di kota medan baik yang dilakukan oleh Pemko Medan maupun swasta setiap tahun semakin meningkat. Indikasi ini menunjukkan iklim investasi semakin baik sehingga menarik investor mau berusaha di kota Medan. Namun, dibalik itu pemerintah kota Medan juga harus memastikan bahwa iklim investasi harus berjalan sesuai peraturan dan ketentuan yang ada serta tidak merusak lingkungan,” katanya dalam paripurna pendapat fraksi terkait pengesahan 22 perubahan peruntukan tanah di Kota Medan. Dikatakannya, tingginya pembangunan proyek properti di Kota Medan menimbulkan beberapa dampak lingkungan dan sosial misalnya semakin tingginya intensitas genangan air disekitar lokasi pemukiman yang baru dibangun.
“Hal ini terjadi akibat kurang tanggapnya Pemko Medan terhadap antisipasi masalah diatas terkait pemberian izin perubahan peruntukan. Mestinya, izin perubahan peruntukan sebagai momentum untuk menata sistem drainase, pengendalian dampak lingkungan (amdal) dan masalah kemacetan lalu lintas akibat dari terjadinya perubahan peruntukan tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan Jumadi, pihaknya melihat pengurusan izin perubahan peruntukan bagi Pemko Medan hanya untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PADA). Sementara dampak negatif dari perubahan peruntukan tersebut juster berbiaya lebih mahal dari pendapatan yang dihasilkan.
Dua Berkas Usulan Perubahan Peruntukan Diajukan Satu Jam Sebelum Paripurna Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyayangkan adanya berkas perubahan peruntukan yang diserahkan menjelang dilaksanakannya sidang paripurna sehingga menyulitkan dilakukannya pembahasan terhadap lokasi dimaksud.
Fraksi PKS mendesak agar Pemko Medan memperbaiki sistem pemberian izin di berbagai sektor bersinergi dengan upaya menemukan jalan keluar atas segala dampak negatif dari tingginya pembangunan properti di Kota Medan. (Fatimah)

Close Ads X
Close Ads X