Edan! Ribut Gara-gara Lotion Anti Nyamuk, Pecandu Sabu Ini Bunuh Pamannya

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menginterogasi tersangka. Aribowo

Medan | Jurnal Asia
Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Timur membekuk pelaku pembunuhan, Firman (38) yang menghabisi nyawa pamannya Ahmad Darabi Chan (50) di Jalan M Yakub Gg Tinik No.5 Kelurahan Sei Kera Hilir II Kecamatan Medan Perjuangan. Jumat (29/11/2019).

Dari pemeriksaan terkuak, motif tersangka membunuh korban karena geram dimarahi oleh ibunya saat meminta uang untuk membeli obat oles (Lotion) anti nyamuk.

“Ibu korban yang takut karena anaknya marah-marah lalu meminta tolong kepada adiknya yang merupakan paman tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto, Selasa (3/12/2019).

Tak dinyana, niat korban untuk menengahi keributan malah berujung maut di tangan keponakannya, karena tidak terima korban menasehatinya.

Usai menghabisi nyawa pamannya, dikatakan Dadang, tersangka lalu kabur melarikan diri. Polisi yang melakukan pengejaran membekuk tersangka, Senin (2/12/2019) kemarin di kawasan Jalan Elang Mandala By Pass, Medan Tembung.

Saat ditangkap tersangka turut dihadiahi timah panas di bagian kaki kanannya karena melawan saat dilakukan pengembangan. Turut diamankan barang bukti sebilah keris, dan baju korban.

“Iya, saya makai (sabu), saya marah bukan karena sofell (obat oles anti nyamuk) tapi paman saya datang sempat pukul saya,” katanya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.(wo)

Close Ads X
Close Ads X