DPRD Sumut Bentuk Pansus Lahan Sirkuit

Lahan sirkuit IMI di Jalan Pancing yang hingga kini bermasalah. (Jurnal Asia | Net) Medan | Jurnal Asia
Komisi E DPRD Sumut yakin kasus penjualan sirkuit motor Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumut di Jalan Pancing, akan menemukan titik terang jika dibentuk panitia khusus menangani persolan itu.
Pantia khusus (Pansus) dinilai layak menyusul diabaikannya rekomendasi Ketua DPRD Sumut, H Saleh Bangun agar pembangunan di lahan sirkuit dihentikan (stanvas).
“Harus dibentuk Pansus untuk menangani persoalan ini,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut,
Mustofawiyah Sitompul saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan lahan sirkuti Jalan Pancing di gedung dewan, Selasa (16/7).
Hadir pada pertemuan itu, Ketua IMI Sumut, Ijeck, Kepala Biro Perlengkapan dan Perawatan Pemprovsu Syarifuddin, Kadispora Sumut, Khairil Anwar, Kasubdis Olahraga Disporasu, Sakiruddin dan Kasubdis Sarana Prasarana Disporasu Sujamrad Amru.
Mustafawiyah didampingi sejumlah anggota Komisi E, diantaranya Brilian Moktar, Nurhasanah, Evi Diana, Andi Arba, mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menindaklanjuti persoalan ‘hilangnya’ sebagian lahan sirkuit IMI.
Terkait rekomendasi agar pembangunan di lahan sirkuit dihentikan, Mustafawiyah menyatakan, dalam persoalan ini dewan bukan selaku eksekutor.
“Dewan hanya mengeluarkan rekomendasi. Yang kita lihat, belum ada itikad Pemrovsu selaku eksekutor makanya DPRD Sumut sepakat membentuk pansus. Dengan demikian dewan bisa memanggil pihak yang terlibat,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Tak hanya lahan sirkuit, pansus juga akan mengusut seluruh aset olahraga Sumut yang selama ini terbengkalai, seperti GOR gulat dan veledrome balap sepeda di depan kampus UNIMED.
Sementara itu, Brilian Moktar meminta PT Mutiara Development selaku pengembang segera merubuhkan bangunan properti yang berdiri di lahan sirkuit karena belum ada berubahan peruntukan menjadi pusat bisnis. “Lahan itu milik rakyat yang dibangun dengan anggaran tiga kali APBD,” imbuhnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menduga ada permainan antara Pemprovsu dan pengembang. “Kita sangat sesalkan pembangunan diteruskan padahal sudah ada rekomendasi dari Ketua DPRD Sumut dan Pemprovsu melakukan pembiaran,” tukasnya.
Ketua Pengprov IMI Sumut, Ijeck kepada wartawan usai RDP, mengatakan pihaknya sebagai pengelola hanya berharap kepastian akan status sirkuit tersebut. Dia merespon positif sikap DPRD Sumut yang berencana membentuk Pansus agar persoalan ini bisa segera selesai.
“Kita berharap persoalan sirkuit IMI ini bisa segera selesai, sehingga tidak mengundang keresahan di lingkungan masyarakat olahraga termasuk kami sebagai pihak pengelola,” ucap Ijeck.
Karena menurut Ijeck hingga saat ini izin pengelolaan sirkuit masih dipercayakan kepada pihak IMI Sumut, sehingga organisasi otomotif ini merasa punya tanggungjawab besar untuk mempertahankan keberadaannya. (Isvan)

Close Ads X
Close Ads X