DPRD SU Desak Penyelesaian Lahan KP USU

Medan | Jurnal Asia
Komisi A DPRD Sumut berharap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Madina segera memfasilitasi penyelesaian permasalahan pencabutan izin lokasi lahan perkebunan sawit Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP USU) di Madina oleh Pemkab setempat.
“Kita masih tetap mengusahakan penyelesaian persoalan ini kepada Plt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut Ahmad Ikhyar Hasibuan di Medan, Jumat (10/1).
Menurut Ikhyar, Komisi A yang membidangi pertanahan belum mengambil sikap mengenai permasalahan dicabutnya izin lokasi usaha perkebunan kelapa sawit Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP USU) di Madina oleh pemkab setempat.
Ikhyar mengatakan, hingga saat ini yang telah dilakukan komisi adalah mengirimkan hasil rapat Komisi A dengan KP USU dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut kepada Plt Bupati Madina agar permasalahan itu segera ditindaklanjuti.
Lewat surat tersebut, kata dia, Komisi A mendesak agar Plt Bupati Madina segera memfasilitasi penyelesaian antara KP USU dengan Pemkab Madina yang mencabut izin lokasi KP USU.
Menyinggung adanya pernyataan yang menyebutkan Komisi A DPRD Sumut sudah melakukan kunjungan ke lokasi, Ikhyar dengan tegas mengatakan, sampai hari ini Komisi A belum melakukan kunjungan kerja ke lokasi. “Tidak benar itu, kita belum pernah melakukan kunjungan lapangan,” paparnya lagi.
Menurut Ikhyar, kunjungan kerja yang dijadwalkan beberapa waktu lalu itu dibatalkan karena bupati sedang berada di Jakarta. Ketika itu yang ada hanya Sekretaris Daerah Pemkab Madina, yang tentunya tidak bisa menjawab permasalahan.
Sebagaimana diketahui, permasalahan antara KP USU dengan Pemkab Madina mencuat karena Bupati Madina Non aktif Hidayat Batubara mencabut izin lokasi lahan perkebunan sawit KP USU di Madina seluas 10.000 hektar tanpa alasan yang jelas.
Padahal, di lahan tersebut, KP USU sudah melakukan land clearing seluas 2.000 hektar dan telah melakukan penanaman seluas 800 hektar yang saat ini sudah berbuah pasir. (Isvan)

Close Ads X
Close Ads X