DPRD: Awasi Penimbunan Barang

Medan | Jurnal Asia
Pemerintah Kota Medan diminta mengawasi gejolak para spekulan yang melakukan penimbunan barang-barang kebutuhan pokok dan komoditi di pasar-pasar tradisional Kota Medan, khususnya pada Ramadan hingga jelang Idul Fitri mendatang.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, A Hie SH, Kamis (18/7). Menurut politisi Partai Demokrat ini, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, biasanya perayaan hari besar keagamaan seperti Ramadan dan Idul Fitri selalu diikuti dengan naiknya harga barang-barang komoditi seperti daging ayam, daging sapi, telur, beras serta minyak goreng di pasaran.
“Kita khawatir dengan ulah spekulan yang menimbun barang-barang pokok dan komoditi yang merupakan kebutuhan primer masyarakat Medan akan membuat barang-barang tersebut langka di pasaran sehingga berdampak makin melambungnya harga-harga, ” katanya.
Untuk itu, kata Bendahara Fraksi Partai Demokrat ini, untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan barang-barang tersebut,diminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Medan untuk melakukan pengawasan dengan melakukan pemantauan langsung ke pasar-pasar tradisional yang ada di Medan.
“Dengan pemantauan langsung ke lapangan itu bertujuan untuk menutup cela para spekulan memainkan harga pasar akibat dari langkanya barang-barang kebutuhan masyarakat di pasaran, “katanya.
DPRD Medan khususnnya Komisi C, sebutnya, akan turun ke lapangan guna meninjau langsung situasi pasar seperti, di pasar-pasar tradisional, swalayan serta supermarket, bahkan kalau perlu ke mall dan plaza,karena selain terjadi kenaikan harga, beredarnya barang-barang ilegal serta kadaluarsa menjadi salah satu kekhwatiran masyarakat Medan.
“Karenanya diperlukan keseriusan Disperindag dalam mengantisipasi persoalan ini, sebab berdasarkan informasi di dapat, sejumlah harga kebutuhan pokok sudah mengalami kenaikan, “katanya.
Sementara Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Irwanto Tampubolon, mengatakan saat ini pihaknya sangat serius dalam mengantisipasi peredaran barang-barang yang kadaluarsa dan tidak layak konsumsi di sejumlah pasar traadisional dan Supermarket di Medan. “Dari yang kita teliti di sejumlah pasar dan supermarket , produk-produk yang dijual di Medan layak konsumsi,” katanya.
Namun begitu, Irwanto juga mengingatkan kepada pengusaha-pengusaha pasar modern agar jangan pernah menjual produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi dan mengganggu kesehatan. “Daging-daging yang dijual juga harus tetap dijaga kesegarannya,” ujarnya.

(sn)

Close Ads X
Close Ads X