Dorr! Pengedar Sabu 15 Kg Meregang Nyawa Ditembak di Pintu Tol Helvetia

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menunjukan barang bukti sabu. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15 Kg dari Aceh yang hendak diedarkan di Medan.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan tersangka pengedar jaringan internasional berinisial RA (45) warga Dusun Melati Desa Gedung Biara Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Seruway.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Selasa (5/11/2019) siang menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berlangsung di Pintu Tol Helvetia.

“Tim melakukan penyetopan terhadap tersangka yang mengemudikan mobil Toyota Avanza BK 1718 VX, namun pengemudi tidak berhenti dan bahkan menabrak anggota yang melakukan penghadangan,” ujarnya.

Tak ayal, melihat itu petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak mobil tersangka. Dorr, peluru menembus pintu depan, mobil seketika berhenti, tersangka tak pun terkapar tak bergerak.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara namun nyawanya tak tertolong,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, masih dikatakan Kapolres, sebanyak 15 kg sabu yang dibungkus plastik teh ditemukan di bagian belakang mobil pengemudi tersangka.(wo)

Close Ads X
Close Ads X