Disperindag jangan Malas

Medan | Jurnal Asia

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan diminta tidak malas memantau peredaran barang, khususnya kebutuhan pokok selama bulan ramadan. Hal itu guna mencegah praktik memasukkan barang tak layak konsumsi untuk diperjualbelikan dengan tujuan mencari keuntungan.
“Disperindag harus benar-benar memastikan barang yang beredar di pasar harus layak konsumsi,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Hasyim SE, Selasa (9/7). Hasyim tak menampik jelang hari besar keagamaan dimanfaatkan segelintir orang tak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan.
Oleh karena itu, kata Hasyim, perlu peningkatan pengawasan. “Tentunya tidak hanya Disperindag, tapi juga BPOM. Agar barang yang berada di pasar benar-benar layak konsumsi,” katanya.
Selama ini, sebut Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, banyak produk melanggar ketentuan dan syarat keamanan serta mutu, beredar di pasar dan seperti tidak tersentuh pihak berwenang.
“Instansi terkait harus berkoordinasi dalam memantau peredaran barang di pasaran. Demikian halnya dengan pihak distributor, jangan menghalalkan berbagai cara untuk meraup untuk lebih. Salah satunya memasok ke pasar produk tak layak konsumsi,” tukasnya.
Senada dengan itu, Bendahara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Jumadi SPdi meminta Disperindag dalam melakukan pengawasan, tidak hanya jelang hari besar keagamaan.
“Pengawasan harus dilakukan secara kontiniu dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Jangan cuma saat peringatan hari besar keagamaan,” katanya.
Menurut dia, barang impor tanpa label berbahasa Indonesia masih marak ditemui di pasar. Menurut dia, hal itu harus menjadi perhatian pemerintah. “Jangan sampai konsumen terjebak karena tidak memahami tulisan pada label,” tukasnya. (Jimmi)

Close Ads X
Close Ads X