Dinkes Sumut Gencar Sosialisasi JKN

Medan |Jurnal Asia
Dinas Kesehatan Sumut gencar mensosialisasikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan diberlakukan dalam BPJS tahap pertama di awal tahun 2014 nanti. Daerah diminta sudah mempersiapkan diri dengan membuat road map dan melengkapi fasilitas kesehatan. Hal ini dikatakan, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Raden Roro Sri Hartati Surjantini MKes, Kamis (24/10).

“Saya sejak hari Senin lalu sampai sekarang tidak di kantor karena mensosialisasikan JKN ke daerah-daerah di Sumut,”ujarnya.

Selain mensosialisasikan JKN itu, dia juga mempertanyakan tentang surat edaran yang meminta daerah menyerahkan nama-nama pasien miskin yang bakal ditanggung premi JKN nya oleh Dinkes Sumut. Soalnya, tahun depan Dinkes Sumut sudah mengusulkan anggaran
Rp70 milyar. Anggaran itu diperuntukkan pembayaran premi warga miskin dari berbagai daerah ke BPJS.

“Jika perhitungan premi per orang BPJS untuk warga miskin Rp19.225, maka tinggal dikalikan per bulan selama setahun. Kita perkirakan, dengan anggaran Rp70 miliar menanggung 300 ribu warga miskin. Ini merupakan bantuan kita kepada daerah
menanggung masyarakat miskin,” bilangnya.

Menurutnya, usulan anggaran Rp70 miliar itu sudah maksimal. “Kita tidak bisa menganggarkan lebih. Karena jatah anggaran yang kita dapat hanya Rp200 miliar. Itupun kalau disetujui anggota DPRD Sumatera Utara,” ucap Surjantini yang akrab disapa Ninik ini.

Dia menjelaskan, pelaksanaan BPJS tahun depan nanti sudah dipastikan. Tahap awal, peserta JKN dalam BPJS nanti masih dari peserta Askes, JPK Jamsostek, TNI/Polri dan warga miskin. “Warga miskin preminya ditanggung pemerintah. Pemerintah itu ada pusat, provinsi dan daerah. Makanya, kita di daerah bertanggungjawab terhadap masyarakat miskin,” sebutnya.

Sambungnya, untuk itu daerah diminta mengalokasikan anggaran untuk masyarakat miskin. Anggaran yang diperuntukkan premi ke BPJS tersebut disesuaikan dengan jumlah warga miskin yang ditanggung. “Hanya saja nanti, setiap warga harus jelas nama dan alamatnya. Setelah ada jelas datanya, tinggal diserahkan pengelolaannya ke BPJS,” jelas Ninik.

Ditanya apakah sudah ada aturan bagi daerah bisa menyerahkan program jaminan kesehatan masyarakat miskin daerah ke BPJS, menurut Ninik, aturannya sudah ada. Daerah tidak perlu khawatir soal aturan. “Karena aturannya masyarakat miskin ditanggung pemerintah. Pemerintah itu ada pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Begitupun nanti akan ada beberapa aturan yang bakal keluar lagi,”sebutnya.

Dia juga mengakui, dengan menyerahkan pengelolaan Jamkesda ke BPJS, akan lebih menguntungkan baik bagi daerah khususnya kepada masyarakat yang menjadi peserta. Bagi daerah, tidak perlu repot mengelola Jamkesda dan bagi peserta, akan mendapat manfaat pelayanan yang setara Jamkesmas.

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Brilian Moktar diminta tanggapan hal ini mengaku, pada prinsipnya mereka di dewan mendukung upaya Dinas Kesehatan Sumut untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin. Jika memungkinkan, katanya, semua masyarakat miskin di luar Jamkesmas diserahkan pengelolaannya ke provinsi. Hanya saja, anggarannya diambil dari sharing antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Bahkan, bisa juga anggaran itu diambil dari dana bantuan daerah bawahan (BDB) yang berasal dari pajak kendaraan bermotor.

“Seperti di Jawa Timur. Provinsi mengalokasikan anggaran Rp175 miliar dari BDB. Kabupaten/kota tidak menganggarkan lagi Jamkesda,” jelasnya seraya menambahkan, untuk lebih baik lagi perlu adanya koordinasi lintas sektor baik dari PT Askes (Persero) yang nanti menjadi BPJS dengan Dinkes Sumut dan daerah kabupaten/kota. (Fatimah)

Close Ads X
Close Ads X