Bukan Selingkuh, Aiptu M Tarigan Menjalani Sidang Kode Etik Atas Kasus Penganiayaan

Aiptu M Tarigan saat menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Salah seorang personel Polrestabes Medan Aiptu M Tarigan meluruskan pemberitaan miring yang menyasar dirinya terkait tudingan perselingkuhan.

Akibat tudingan itu yang bersangkutan merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya.

“Saya sudah menjalani sidang disiplin karena kasus penganiayaan yang kejadiannya di Tanah Karo. Dan kasus ini juga sudah di SP3 kan. Jadi tidak benar saya disidang karena perselingkuhan,” katanya kepada wartawan, Senin (4/11/2019).

Didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Edward N Saragih, jika memang tuduhan itu benar, mestinya dilaporkan ke pihak berwajib, sehingga tidak menjadi fitnah.

Sementara, oknum wanita yang dituding sebagai teman selingkuh Aiptu M Tarigan, N ketika dikonfirmasi wartawan membantah tuduhan tersebut. Dia dan mantan suaminya, Aiptu S Sembiring sudah resmi bercerai.

Dan saat peristiwa perkelahian antara Aiptu M Tarigan dan mantan suaminya berlangsung di Tanah Karo status mereka juga sudah resmi bercerai.

“Jadi, berita yang selama ini disebarluaskan itu tidak benar adanya. Saya sudah resmi bercerai dengan mantan suami saya, dan penyebabnya juga bukan karena perselingkuhan,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X