Beraksi di Waktu Berbuka Puasa, Curanmor di Medan Polonia Terima Ganjaran Masuk Bui!

Pelaku curanmor yang diamankan Polsek Medan Baru. Ist

Medan | Jurnal Asia
Tim Pegasus Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Starban Gang Masjid Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia.

Adalah Paris Leonardo Saragih (27) yang kini mendekam di balik jeruji besi setelah perbuatannya melakukan pencurian dipergoki oleh korban Sukimin (54) warga setempat.

Informasi dihimpun wartawan pelaku beraksi melakukan curanmor di waktu berbuka puasa, tepatnya Selasa (14/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pelaku melakukan pencurian Honda Beat  Warna Merah BK 2997 AHA milik korban yang terparkir di depan rumahnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba, Selasa (21/5) sore.

Ia melanjutkan pelaku beraksi menggunakan kunci T membobol sarang kunci dan kemudian menyalakan sepeda motor korban untuk selanjutnya membawa kabur kendaraanya tersebut.

“Namun ketika hendak meniggalkan lokasi tersebut, korban mendengar suara sepeda motornya lalu keluar rumah dan meneriakinya maling,” kata Philip.

Sontak saja, warga yang mendengar itu langsung mengejar pelaku dan menangkapnya. Beruntung, pelaku tidak diamuk massa hingga sekarat, setelah Tim Pegasus yang mendapat laporan ini mengamankan pelaku dari lokasi.

Akibat perbuatannya pelaku pun terancam merayakan Hari Lebaran nanti dibalik jeruji besi. “Pelaku sudah diamankan, yang bersangkutan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X