BBKSDA Sumut Amankan Seekor Elang Bondol yang Dipelihara Warga di Langkat

 

Tim BBKSDA Sumut mengamankan seekor Elang Bondol di Langkat. Ist

Medan | Jurnal Asia
Seekor Elang Bondol (Haliastur Indus) diserahkan pemiliknya ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) yang selanjutnya dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit untuk akan direhabilitasi.

Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi melalui Humasnya, Andoko Hidayat kepada wartawan menjelaskan pengamanan terhadap seekor satwa liar yang dilindungi undang-undang berjenis Elang Bondol ini diterima Tim BBKSDA Sumut melalui Staf Seksi Konservasi Wilayah II Stabat dan Staf Resort SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut III dari salah seorang warga yang berada di Desa Sukamulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut, Jumat (17/01/2020) kemarin.

Dalam pengamanan satwa liar yang dilindungi tersebut, Andoko Hidayat menjelaskan kalau Tim sebelumnya mendatangi langsung rumah warga yang memelihara Elang Bondol tersebut yang berada di Desa Sukamulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

“Begitu tim tiba di lokasi terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada warga kalau Elang Bondol merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Sehingga tidak boleh dipelihara secara ilegal oleh masyarakat,” kata Andoko Hidayat, Sabtu (18/01/2020).

Dia menambahkan sadar mengenai hal tersebut, kemudian warga itupun dengan sukarela menyerahkan satwa peliharaannya kepada BBKSDA Sumut. “Setelah kita terima, satwa liar dilindungi jenis Elang Bondol tersebut kemudian dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit untuk selanjutnya akan direhabilitasi, “pungkasnya mengakhiri. (wo)

Close Ads X
Close Ads X