APEC Terima Gagasan Indonesia

Medan | Jurnal Asia

Sebanyak 19 usulan utama Indonesia yang disampaikan dalam Third Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) Senior Officials’ Meeting (SOM III) and Related Meetings yang berlangsung 22 Juni – 6 Juli 2013, di Medan, diterima oleh ekonom APEC dari 20 negara lainnya.

Selanjutnya, Indonsia akan mengumpulkan konsep-konsep tersebut dan hasilnya akan diedarkan kepada negara-negara APEC pada bulan Agustus nanti untuk kemudian dibawa dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Bali bulan Oktober mendatang.
Dari 68 pertemuan, sebanyak 19 usulan Indonesia yang diterima para ekonom, diantaranya kesepakatan memperkuat UKM, mendukung sistem perdagangan multilateral, pembiayaan UKM melalui pemberian kredit, isu kesehatan, pendidikan lintas batas, koneksivitas dan infrastruktur, persaingan daya saing global untuk sektor UMKM dan perempuan, isu kelautan dan peningkatan kesejahteraan.

Dirjen Asia-Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri yang juga Ketua Sidang Pejabat Senior APEC 2013, Yuri O Thamrin mengatakan, Indonesia ingin memastikan hasil yang dicapai dalam forum APEC menguntungkan rakyat dan pebisnis Indonesia.
“Indonesia sebagai ketua sekaligus tuan rumah mengusulkan sedikitnya 19 usulan yang diterima peserta APEC,” katanya di malam terakhir APEC di Santika Dyandra Premier Hotel Medan, Sabtu (6/7) malam.

Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Drs Iman Pambagyo MA, APEC memberi manfaat signifikan bagi perdagangan Indonesia.

Disebutkannya, total perdagangan Indonesia tahun 1989 ke seluruh negara anggota APEC sebesar 29,9 miliar dolar atau 78 persen dari total ekspor ke seluruh dunia. Jumlahnya meningkat tajam pada tahun 2011 yakni 289,3 miliar dolar atau sekitar 75 persen dari total ekspor dunia.
“Terjadi peningkatan hampir 10 kali lipat dari tahun 1989 ke 2011 atau dalam 22 tahun terakhir,” katanya.
Sedangkan nilai investasi ekonom APEC ke Indonesia tahun 2010 saenilai 9,26 miliar dolar, meningkat menjadi 10,7 miliar dolar di tahun 2011. (Adek Ong)

Close Ads X
Close Ads X