Anggota DPRD Diduga Beking Bangunan Bermasalah Sei Agul

Medan |Jurnal Asia
Warga di kawasan Jalan Orde Baru Kelurahan Sei Agul Medan Barat mengancam akan melakukan aksi demo menyusul mulusnya pembangunan rumah tinggal milik pengusaha keturunan Tionghoa yang diduga tak memiliki SIMB (Surat Izin Mendirikan Bangunan).
Keterangan diperoleh menyebutkan, warga merasa keberatan dengan bangunan berlantai IV di Jalan Orde Baru Gang Merpati Kelurahan Sei Agul Medan Barat itu karena bangunan tersebut tak memiliki SIMB dan diduga memanipulasi lantai bangunan rumah. Selain itu, bangunan berlantai IV tersebut diduga dimanipulasi peruntukkannya karena awalnya disebut sebagai rumah tinggal. Ada dugaan rumah itu akan dijadikan home industry.
Pihak TRTB sebelumnya pernah meninjau bangunan tersebut dan ditemukan adanya penyimpangan. Namun, proses pembangunan tersebut aman dari pihak TRTB. “Nampaknya TRTB pilih kasih. Mengapa show room di Jalan T AmiR Hamzah langsung diruntuhkan karena tak meiliki IMB,” ujar Sitanggang warga setempat.
Disebutkan, mulusnya bangunan tersebut disebut dibeking oknum DPRD Medan berinisial LM, melalui adik kandungnya.
Seorang warga mengaku pernah didatangi suruhan LM untuk menyuap warga agar tak keberatan dengan bangunan illegal tersebut. Namun, permintaan ditolak dan warga ngotot untuk tetap dibongkar.
Terpisah,  Kepala Dinas Tata Ruang Tata Pemukiman (TRTB) Medan, Sampurno Pohan, mengatakan akan segera meninjau lokasi adanya informasi berdirinya bangunan bermalasah yang tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di kawasan Jalan  Orde Baru Kelurahan Sei Agul Medan Barat. Bangunan tersebut berdiri satu unit berlantai empat yang saat ini sudah taraf finising. ” Hari Rabu (hari ini) Saya akan cek ke lapangan, terima kasih informasinya,” jawab Sampurno dalam SMSnya pada wartawan. (Baringin Ginting)

Close Ads X
Close Ads X