Aksi Mesra Puluhan PNS Nisel Viral di Medsos

Medan – Aksi mesra yang dilakukan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Kabupaten Nias Selatan (Nisel), kini jadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, kelakuan tersebut ternyata sudah tersebar luas di media sosial.

Meski disebut-sebut dilakukan oleh pasangan suami istri, namun tetap dikecam karena diduga terjadi saat apel bersama Bupati.

Dari hasil penelusuran wartawan, aksi mesra (cium dan peluk) di hadapan banyak orang tersebut, pada saat perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine beberapa waktu lalu, diantaranya juga diunggah diakun fesbuk Humas Nisel.

Hal ini juga jelas-jelas mengejutkan banyak pihak karena viral. Dari puluhan komentar yang masuk, sebagian besar diantaranya mengecam moment dianggap vulgar tersebut.

Bahkan penelusuran dilakukan, beragam tanggapan muncul terkait aksi ciuman massal yang dikabarkan terjadi seusai apel tersebut, tak cuma dari akun fesbuk Humas Nisel. Foto-foto mesra ditunjukkan adegan peluk dan cium seperti biasa.

Ada yang beranggapan hal itu bukanlah masalah luar biasa, namun ada pula yang menilai hal itu sama sekali tak wajar dilakukan, terlebih lagi oleh seorang aparatur sipil negara. Apalagi hal itu kabarnya merupakan instruksi langsung oleh atasan mereka.

Plt Kepala BKD Provsu, Kaiman Turnip, saat dimintai konfirmasinya terkait hal ini mengakui sulit untuk menanggapi masalah tersebut. Menurutnya, hal ini adalah masalah etika dan estetika.

“Susah menanggapinya. Begini, kalau ciuman itu berdasarkan nafsu, itu jelas salah. Tapi kalau pelukan itu berdasarkan rasa persahabatan, ya silahkan saja. Tetapi kan, itu fenomena berciuman bibir. Ini yang tidak logis dengan budaya kita, dengan adat ketimuran,” ungkap Kaiman melalui ponselnya, Minggu (18/2). saat dihubungi Jurnal Asia.

Dijelaskannya lebih lanjut, jika secara etika berciuman di depan publik, apalagi dilakukan secara massal, sangatlah tidak pantas, namun secara estetika itu bisa saja dibolehkan. Menurutnya lagi, kalau dari sisi administrasi kepegawaian, hal tersebut juga tidak ada aturannya secara khusus.

“Tetapi ini akan menjadi masalah jika dilihat dari sisi etika. Panjang ceritanya. Karena antara etika dan estetika sangat sulit. Dari sisi kepegawaian hal itu tidak bisa dikatakan diperbolehkan atau seperti apa. Karena tidak ada hal yang mengatur seperti itu. Bila dilakukan oleh berlainan jenis dan secara massal di lapangan itu akan menjadi tanda tanya publik,” tandasnya lagi.

Diungkapkan Kaiman, Pemprovsu sendiri hingga kini belum akan mengambil tindakan terhadap aksi ciuman massal para ASN tersebut. “Kemungkinan besar kita akan tanya apa dasar yang melatarbelakangi mereka membuat hal seperti itu. Kenapa harus disebutkan berciuman? Nanti akan berkoordinasi dululah dengan gubernur atau sekda,” kata Kaiman.

Beri Sanksi
Senada hal di atas, aksi ciuman yang dilakukan dilakoni Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Nias Selatan juga ditanggapi keras.“Apalagi aksi tidak pantas itu dilakukan oleh ASN yang merupakan pamong dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” kata anggota DPRD Sumut Fanatona Waruwu ketika dihubungi melalui selular, Minggu (19/2).

Menurut anggota dewan asal pemilihan Nias ini, aksi ciuman di depan umum amat tidak pantas karena tidak sesuai dengan adat dan budaya sebagai orang timur meski pun mereka suami-isteri. Terlebih lagi aksi itu dilakukan di tempat kerja.

Kata dia sanksi harus diberikan kepada pelakunya karena bila tidak masyarakat akan mengira aksi ciuman di depan publik merupakan hal yang biasa di Nias. Padahal, masyarakat Nias sendiri amat menjunjung tinggi kesopanan dan kesusilaan.

“Kita berharap atasan memberi sanksi kepada pelakunya karena aksi yang mereka lakukan itu sangat tidak pantas. Seharusnya mereka sebagai aparat pemerintahan memberi contoh yang baik dan mendidik bagi masyarakat terutama generasi muda,” kata Fanatona Waruwu.
(isvan/andri)

Close Ads X
Close Ads X