14 Kontainer Pakan Ternak Dimusnahkan

Belawan | Jurnal Asia
Pihak Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Belawan memusnahkan 14 kontainer berukuran 20 feet yang berisi pakan ternak asal Tionghoa di lapangan tembak milik TNI AL Lantamal I Belawan Seruwei, Kamis (9/1).
Pemusnahan barang eks impor berbentuk tepung kasar dan daging tersebut dilakukan karena pakan tersebut tak dilengkapi dokumen yang berlaku. Pemusnahan dilakukan dengan cara di kubur dalam (deep burial) sesuai teknis yang ditetapkan.
Kepala Kantor DJBC Belawan Widhi Hartono mengatakan, pemusnahan barang milik negara tersebut sudah diputus pada beberapa tahun yang lalu. Namun berbagai pertimbangan mengingat dampak kepada lingkungan hidup, terutama tempat pemusnahan, maka baru sekarang pemusnahan barang tersebut dilakukan.
“Penyitaan barang impor ini terkait tidak adanya kelengkapan administrasi, seperti izin dari pihak karantina. Setelah kita melakukan kerja sama dengan balai lingkungan hidup dan pihak TNI AL, dengan mengizinkan lokasi ini menjadi tempat pemusnahan barang-barang tersebut, maka kita lakukan pemusnahannya,” terang Widhi.
Ia mengungkapkan, telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor :S-79/MK.6/2010 tanggal 30 Maret 2010, Keputusan Kepala Kantor pelayanan Bea dan Cukai Tipe A1 Belawan nomor : KEP-97/WBC.02/KP.01/2007 tanggal 13 Juni 2007 dan pelaksanaan pemusnahan juga telah dikoordinasikan kepada badan pengendalaian dampak lingkungan daerah Kabupaten Deli Serdang.
Pemusnahan tersebut juga dihadiri Ka Kantor DJBC Sumut yang diwakili Budiman Karo-Karo, Ka kantor Balai Besar Karantina Tumbuhan Belawan diwakili Hj Afni, Wadan Lantamal I Belawan Kolonel (L) Dedi Suhendar, Asisten Operasi Laut Lantamal I Belawan Kolonel (L) Alex S, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Roni Bonic Sik, Kasie Pidum Kejari Belawan Trias Dewantoro SH serta para undangan lainnya. (Gusleo-Syahril)

Close Ads X
Close Ads X