Larang Perayaan Tahun Baru

Riyadh | Jurnal Asia
Polisi Syariah Arab Saudi mengeluarkan keputusan untuk melarang masyarakat Arab Saudi merayakan malam pergantian tahun baru, Senin (30/12).
Keputusan tersebut berasal dari Komisi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan atau lebih dikenal sebagai Mutawa. Menurut mereka, keputusan ini merupakan dekrit keagamaan dan telah dirundingkan dengan ulama di Arab Saudi.
Selain perayaan, Mutawa juga melarang penjualan suvenir yang berhubungan dengan perayaan tahun baru, seperti bunga dan boneka.
Arab Saudi merupakan satu-satunya Negara Arab yang masih menggunakan kalendar Islam di negaranya. Negara arab lainnya menggunakan kalender Gregorian untuk menandai penanggalan di negara mereka.
Di samping tahun baru masehi, Mutawa turut melarang perayaan hari valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Febuari. Mutawa juga sering melakukan pemeriksaan kepada setiap toko yang masih melakukan aktifitas ketika waktu salat berlangsung.
Berbeda dengan Arab Saudi, negara tetangga mereka Uni Emirat Arab (UEA), saat ini sudah meriah dengan pernak-pernik khas tahun baru. Bahkan, mereka sedang mempersiapkan pesta kembang api terbesar menyambut 2014.
UEA menyatakan, kembang api tersebut akan memecahkan rekor dunia. Semua persiapan tahun baru tersebut di dukung secara penuh oleh Pemerintah UEA. (Net)

Close Ads X
Close Ads X