Eropa Larang Rokok Mengandung Rasa

Brussel | Jurnal Asia

Komite Kesehatan di Parlemen Eropa, Rabu (10/7) waktu setempat, mendukung peraturan untuk melarang pengenaan berbagai rasa pada produk tembakau. Misalnya, rasa strawberry, coklat, dan lain-lain. Tujuannya, supaya kalangan muda tidak tertarik pada rokok.
Untuk mempertegas pencegahan itu, rokok juga diwajibkan memasang peringatan bahaya merokok dan dampak rokok terhadap kesehatan. Usul tersebut menyatakan bahwa 75 persen bagian depan dan belakang kemasan rokok mesti ditutup dengan gambar dan teks peringatan kesehatan.
Kantor berita Xinhua memberitakan, penerapan peraturan itu masih membutuhkan pengesahan dari Parlemen dalam sidang pleno dan Dewan Uni Eropa. Hampir sepertiga warga Uni Eropa merokok, 70% dari mereka mulai merokok sebelum mereka berusia 18 tahun dan 94% merokok sebelum mereka berusia 25 tahun. Dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah perokok telah merosot dari hampir 40% di Uni Eropa pada 2002 menjadi 28% pada 2012. (Net)

Close Ads X
Close Ads X