Presenter Vicky Prasetyo Ditahan Kejaksaan, Ada Apa?

Vicky Prasetyo. Foto Instagram Vicky Prasetyo

 

Jakarta | Jurnal Asia
Presenter Vicky Prasetyo ditahan penyidik Kejaksaan atas dugaan pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga. Vicky ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Penahanan ini dibenarkan kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah. Penahanan dilakukan tim Kejari Jaksel setelah perkara tersebut memasuki tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan.

“Iya bener ditahan untuk 20 hari ke depan,” kata Ramdan saat dikonfirmasi Merdeka.com, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga : Melaney Ricardo Interogasi Penghasilan Baim Wong dari YouTube, Jawabannya Buat Melongo

Angel Lelga diketahui melaporkan Vicky atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Ramdan mengatakan, kliennya itu siap menjalani kemungkinan terburuk dari kasus hukum yang menjeratnya.

“Ya secara normatif kita akan melakukan upaya itu ya untuk penangguhan penahanan,” pungkasnya.

Sebelum ditahan, Vicky Prasetyo sendiri telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ditemani oleh kuasa hukumnya. Ia tiba di Kejari pada Selasa (7/7) siang.(nty)

 

 

Close Ads X
Close Ads X