Waspadai Berita Basi Berbau Provokasi | Kopertis: Status Politeknik Wilmar Tak Bermasalah

Medan – Direktur Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI) Aldon MHP Sinaga MMA menyesalkan adanya pemberitaan di media online yang tidak bertanggungjawab tanpa melakukan cek dan ricek, sehingga bisa merugikan pihak lain.

“Kita mengajak masyarakat mewaspadai berita beberapa media online tidak bertanggungjawab yang ‘menggoreng’ ulang pemberitaan tahun 2015 terkait 243 kampus dinonaktifkan di Indonesia yang satu di antaranya Politeknik WBI,” kata Aldon di kampus Jalan Batu Sihombing Medan Estate, Deliserdang, Rabu (8/11).

Dijelaskan Aldon, dalam pemberitaan di salah satu media online pada 10 Oktober 2016 menuliskan daftar 243 kampus yang tidak bisa mendaftar CPNS karena dinonaktifkan Kemeristekdikti.

Padahal satu tahun sebelumnya tepatnya 6 Oktober 2015, Kemenristekdikti telah mengklarifikasi tentang kampus nonaktif itu bukan perguruan tinggi tidak berizin atau dicabut izinnya. Adalah wajar, bahwa Politeknik WBI yang berdiri pada Agustus 2015, dinyatakan berstatus “dalam pembinaan” pada September 2015.

Demikian juga pada 28 Oktober 2015 Kemenristekdikti mengklarifikasi tidak benar mengeluarkan fatwa atau peraturan yang menyatakan perguruan tinggi berstatus dalam pembinaan tidak bisa ikut tes CPNS 2016, sebab itu bukan kewenangannya melainkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Selain itu pada tanggal yang sama Kemenristekdikti mengimbau untuk tidak turut menyebarkan berita basi yang berbau provokasi dengan “mengoreng” ulang berita tersebut.

“Kita menyesalkan pemberitaan yang tidak rasional tanpa melihat runtutan waktu dengan memuat berita basi di edisi 10 Oktober 2016, sedangkan Kemenristekdikti telah mengklarifikasi 1 tahun sebelumnya,” kata Aldon.

Secara khusus berbeda dengan kampus lain yang disebutkan di dalam pemberitaan tersebut, Politeknik WBI sama sekali tidak mungkin masuk dalam pembinaan Karena melakukan pelanggaran karena pada saat daftar tersebut beredar Politeknik WBI baru saja memperoleh Izin pendirian.

Lebih lanjut Aldon menyampaikan pada 2016 Politeknik WBI telah diberikan izin tambahan untuk menyelenggarakan Program Studi Agribisnis Hortikultura serta selanjutnya pada 2017 diberikan izin penyelenggaraan Program Studi Pengelolaan Konvensi dan Acara.

“Pemerintah tidak akan memberikan izin penyelenggaraan program studi baru pada kampus yang bermasalah, namun hanya diberikan kepada kampus yang menunjukkan kemampuan dan reputasi baik untuk mengembangkan program studi baru tersebut.” katanya.

Dengan adanya pemberitaan tidak valid dan telah “basi” itu, sesuai perundangan, pihaknya telah menyampaikan keberatan ke media online tersebut. Pasalnya dikhawatirkan bisa menimbulkan keresahan mahasiswa ataupun para orangtua.

“Sebenarnya di kalangan mahasiswa sudah disampaikan tentang pemberitaan yang tidak valid itu disertai bukti dan klarifikasi dari Kemenristekdikti dan mereka memahami. Namun kita tidak ingin para orangtua mahasiswa juga ikut-ikutan resah,” ujarnya.

Menurut Aldon pihaknya berharap agar beberapa media online dapat memberikan penjelasan terkait pemberitaan basi dan tidak valid sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sesuai dengan pernyataan Kemenristekdikti.

Terpisah Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto selaku perpanjangan tangan Kemenristekdikti juga menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak valid sumbernya.

Diakui Dian Armanto, berdasarkan data dari Kemenristekdikti Politeknik WBI merupakan salah satu dari 243 kampus yang dalam daftar tersebut. Namun status Politeknik WBI samasekali tidak ada masalah.

Kata Dian, untuk mengetahuinya bisa dilihat di laman https://forlap.ristekdikti.go.id/perguruantinggi sebagai pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT) yang berguna melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap kampus-kampus di Indonesia.

Menurut Dian Armanto, di PDPT itu terlihat data-data setiap PTS ataupun PTN baik jumlah dosen, mahasiswa maupun status akreditasi ataupun prodinya.

(swisma)

Close Ads X
Close Ads X