Koordinator Kopertis Dinilai tak Netral

dlm brt HL==Medan | Jurnal Asia

Konflik di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU)  hingga saat ini belum juga berakhir, padahal sudah berlangsung sejak 2007 lalu, namun penyelesaiannya belum melahirkan putusan berkekuatan tetap dalam pengadilan untuk menentukan yang sah terhadap salahsatu di antara kedua kubu.

Penyelesaian yang berlarut tersebut menimbulkan kebingunan bagi masyarakat terhadap dualisme kepemimpinan di tubuh UISU Al Munawarah Jalan SM Raja dengan Al Manar Jalan Karya Bakti Medan.

Dalam menyikapi konflik tersebut, Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh Prof Dian Armanto dinilai pihak UISU Al-Munawarah tidak netral dan terkesan memihak UISU Al Manar yang ditandai dengan mengeluarkan statemen beberapa waktu lalu menyebutkan UISU Al-Manar  merupakan perguruan tiunggi yang memiliki izin.

“ Tindakan Kopertis itu tidak netral dan mendiskriminasikan UISU Al-Munawwarah,” ujar Rektor UISU Al Munawarah Prof Zulkarnain Lubis didampingi Kuasa Hukumnya Ok Iskandar, Senin (8/7).

Rektor menjelaskan yang terjadi di UISU merupakan konflik kepengurusan yayasan yang terjadi sejak tahun 2007 silam. Sehingga permasalahan yayasan tidak ada kaintannya dengan kegiatan operasional pendidikan. Karena itu, Zulkarnain selaku Rektor akan melaporkan tindakan Kopertis yang diskriminatif.

Adanya keberpihakan Kopertis terhadap UISU Al Manar. Menurut Zulkarnain Lubis tidak mempengaruhi mahasiswa maupun calon mahasiswa baru yang mendaftar.

“Proses perkuliahan berjalan dengan baik demikian juga dengan penerimaan mahasiswa baru yang hingga kini masih berlangsung, tidak ada mengalami permasalahan,” ujar Zulkarnain.

Kuasa Hukum UISU Al-Munawwarah, Ok Iskandar menyampaikan urusan ini merupakan persoalan yang rumit sehingga memakan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikannya.

Persoalan mahasiswa wewenang dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, persoalan logo Kampus merupakan urusan dari Kementrian Hukum dan Ham, sedangkan aset merupakan hukum perdata.

Menurutnya proses penyelesaian konflik di UISU banyak aspek perlu diperhatikan, tidak semata hanya menyebutkan mana yang punyai izin dan tak punya izin.

“Seharusnya Kopertis jadi penengah dan tidak ada keberpihakan,“ sesalnya.

Terpisah, Kopertis Prof Dian Amanto menyatakan dirinya hanya sebagai perpanjangan dari kebijakan yang diambil DIKTI.“ Saya hanya menjalankan keputusan dari DIKTI, “ imbuhnya.

Menurutnya, setelah dirinya melihat situs www.evaluasi.dikti.go.id yang dinyatakan legal itu UISU Al-manar.
Sebelumnya Dian telah mengundan Prof Zulkarnain untuk hadir membahas kekisruhan yang terjadi, sehingga dapat dicari jalan keluarnya.
“Zulkarnain sudah 2 kali diundang namun tidak juga datang. Untuk undangan  ketiga baru berkenan hadir,“ bilangnya. (Swisma)

Close Ads X
Close Ads X