Medan | Jurnal Asia Bagi siswa nonformal dan gagal ujian nasional masih punya kesempatan memiliki untuk mendapatkan ijazah pendidikan menengah dengan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) yang digelar serentak 1-4 Juli mendatang. “Jumlah peserta yang akan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan periode II sebanyak 6.774 siswa,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Sumut Muhammad Zein, didampingi Ketua Panitia Ujian Nasional Yusri, Jumat (28/6).
Dari jumlah itu, untuk peserta paket A atau setingkat SD sebanyak 276 orang, Paket B atau setingkat SMP sebanyak 2.064 orang dan Paket C setingkat SMA sebanyak 4.434 orang. Selain itu juga ada pendidikan kesetaraan dari program pondok pesantren salafiyah (PPS) dengan total siswa 232 orang.
“Jadi, ujiannya akan berlangsung serentak mulai dari Paket A, Paket B, Paket C dan PPS,” jelasnya. Dijelaskan Zein, untuk prosedur pelaksanaanya, masih sama dengan ujian utama yang berlangsung Mei lalu.
Di mana, pelaksanaanya dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Pengawas ruang juga berasal dari guru-guru pengajar yang ada di daerah masing masing.
“Untuk soal ujiannya masih sama. Dimana untuk Paket C terdiri dari 20 variasi soal, Paket B terdiri dari 5 variasi soal, dan Paket A hanya satu variasi soal,” ucapnya.
Bagi yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat atau ijazah pendidikan yang fungsinya sama dengan pendidikan formal. Bisa digunakan untuk melanjutkan sekolah atau mendapatkan pekerjaan. “Jadi tidak ada perbedaan untuk ijazahnya, sama-sama bisa digunakan seperti ijazah formal,” pungkasnya.
Ketua panitia Yusri menyebutkan, seluruh naskah soal UNPK sudah didistribusikan kepada sekolah di seluruh kabupaten/kota di Sumut. Dari 29 kabupaten/kota penyelenggara UNPK, ada 4 kabupaten/ kota yakni, Asahan, Nias, Tobasa dan Serdang Bedagai yang tidak melaksanakan UNPK.
Disebutkannya, seluruh naskah soal UNPK mulai paket A, B dan C sudah dikirim kemarin dari Jakarta dan selanjutnya ditempatkan di gudang penyimpanan naskah soal di Jalan Bilal Medan untuk seterusnya dikirimkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar diserahkan kepada lokasi penyelenggara UNPK dengan pengawalan dari aparat kepolisian Polda Sumut sesuai dengan POS (prosedur operasional standar) Kemendikbud.
Untuk itu kepada peserta UNPK diharapkan untuk belajar sungguhsungguh dan tekun agar mampu menjawab dan menyelesaikan soal yang diujikan.
“Peserta UNPK ini di antaranya siswa sekolah pendidikan formal yang gagal UN tahun 2013 dan peserta yang mengikuti pendidikan reguler di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikelola oleh pendidikan non formal, “ tambahnya Yusri yang juga Kasi
SMP Disdiksu.
Yusri mengatakan, khusus UNPK periode I yang dilaksanakan bersamaan dengan UN 2013, jumlah peserta keseluruhannya untuk paket C berjumlah 4.370 orang, wushta 1.981 orang, paket B 536 orang, sedangkan Ula 56 orang dan paket A berjumlah 479 orang. Pengumuman hasil kelulusan UNPK ini direncanakan satu bulan sejak ujian dilaksanakan.
Bagi siswa yang dinyatakan lulus UNPK akan mendapatkan ijazah pendidikan kesetaraan yang sah dan setara dengan pendidikan formal
yang dapat digunakan untuk melanjut ke jenjang pendidikan lanjutan. (Swisma)