Kantongi Ganja, Mahasiswa di Padang Sidempuan Ini Dicokok Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang diamankan polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Polres Padang Sidempuan mengamankan seorang mahasiswa bernama Febri Muda Siregar (19) di Jalan Pangulu Marahalam Sitompul,  Kelurahan Wek VI, Kota Padang Sidempuan.

Dari tangan pemuda yang bermukim di Desa Aek Haruaya Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 3,16 gram.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP Hilman Wijaya, Selasa (19/2) pagi menyampaikan penangkapan terhadap pelaku bermula ketika polisi mendapati informasi bahwa di Jalan Pangulu Marahalam kerap terjadi transaksi ganja.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. “Sehingga dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Selanjutnya, pada saat di persimpangan Jalan tersebut, petugas melihat Febri sedang mengenderai sepeda motor matic. Karena gerak geriknya mencurigakan, polisi langsung mencegat mahasiswa itu.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis ganja yang dibungkus pelaku di uang pecahan Rp 50 ribu dalam kantong kecil celana depannya,” jelasnya.

Dari penangkapan ini, lanjut Hilman, pihaknya memperoleh barang bukti ganja seberat 3,16 gram, uang Rp 50 ribu, dan satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat polisi yang dikendarai Febri.

Selanjutnya, Febri beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah ditahan,” pungkasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X