Hadiri Musrenbang Sumut, Bupati Karo : Kita akan Evaluasi Kinerja OPD

 

Sejumlah Kepala Daerah menghadiri Musrenbang Sumut. Herman

Karo | Jurnal Asia
Bupati Karo Terkelin Brahmana menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2018-2023 di Hotel Tiara Center Jalan Cut Mutia Medan, Selasa (22/1).

Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, dihadiri oleh Wagubsu Musa Rajeksah, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Kepala BPKAD Karo Andreasta Tarigan serta seluruh Walikota/Bupati se-Sumut.

Dalam pidatonya, Tjahjo menyampaikan  Musrenbang Provinsi adalah penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang akan diterapkan di daerah masing masing  yang penyusunannya berpedoman pada RPJMD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Ia mengatakan RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

“Semisal ada ASN yang tidak mampu merealisasikan janji kampanye visi dan misi Kepala Daerahnya, maka jabatan ASN itu silahkan dibuat Pelaksana Tugas (Plt) saja, Jangan pernah Ragu, jika tidak tahu aturannya boleh konsultasi ke Mendagri,” ujarnya.

“Nah disini perlu sekali peran Para Sekda dan Bappeda sebagai ujung tombak disetiap  daerah masing masing dalam menjabarkan apa saja program Kepala Daerahnya kepada  ASN agar ter-implemintasi dan menyentuh bagi kepentingan masyarakat,” sambungnya.

Evaluasi OPD

Menanggapi itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi pernyataan Mendagri RI dalam acara Musrenbang dan dapat dijadikan pedoman untuk berkonsolidasi dan membuang ‘racun-racun’ yang sudah melekat dalam tubuh ASN Kabupaten Karo.

“Menyahuti kinerja ASN yang disinggung oleh Mendagri tadi, Kabupaten Karo sendiri sudah melakukan beberapa evaluasi dan membuat surat teguran/pernyataan terkait kinerja OPD (organisasi perangkat daerah) dan itu sebagai bahan pertimbangan Baperjakat selanjutnya. Masih layak atau tidak posisi jabatannya,” ujarnya.

Ia pun sepakat apabila ada OPD tidak bisa menyesuaikan dan melaksanakan program janji kepala daerahnya yang menurut Mendagri RI dalam pidatonya, agar dibuat Pltnya.

“Dalam waktu dekat kita akan adakan evaluasi, sebelumnya sudah kita sampaikan kepada Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba selaku ketua Baperjakat, agar meminta pertanggungjawaban kinerja setiap OPD,” tandasnya.(herman/wo)

Close Ads X
Close Ads X