Bimtek Reformasi Birokrasi Pemda Karo, Diharapkan Kualitas Pelayanan Meningkat

Bupati Karo Terkelin Brahmana disaksikan Budi Utomo, Keepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal dan para ASN. Ist

Karo | Jurnal Asia
Bupati karo Terkelin Brahmana membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) implementasi peraturan perundang undang tentang Permendagri Nomor 135 tahun 2018 tentang percepatan pelaksanaan reformasi birokerasi di lingkungan pemerintah daerah, Selasa (26/11) di aula lantai 3 kantor bupati

Dalam sambutannya, Bupati karo Terkelin dihadapan para peserta ASN Eselon II, III dan IV Pemkab Karo menyampaikan bahwa percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dengan maksud membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpecaya.

“Dilain sisi percepatan reformasi birokrasi tidaklah terletak hanya pada mental aparaturnya saja, tetapi juga harus ditujukan kepada seluruh sistem termasuk tata kerja kelembagaan dan kebijakan keberhasilan dari perubahan, utamanya terkait dengan pemberian tunjangan kinerja pegawai dan tambahan penghasilan pegawai,” imbuhnya.

Bupati mengatakan dengan adanya kegiatan ini kiranya Pemda Karo melakukan penyusunan road map reformasi birokrasi, penyusunan action plan, hingga kesiapan untuk dievaluasi kapan pun dan dimana pun.

Pada kesempatan yang sama Budi Utomo Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal mengatakan kegiatan ini sangatlah penting, karena Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

“Sasaran reformasi birokrasi adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Semua ini berkaitan dengan reformasi birokrasi prosedural dan subtansial,” jelasnya.

Lebih khusus, dikatakannya Kab Karo sudah meraih reformasi birokrasi prosedural untuk mewejudkan reformasi birokrasi substansial maka ASN Kab karo harus merubah mindset, cara berpikir, cara bekerja, etos kerja, harus sesuai dengan program pemerintah ditahun 2025 Kabupaten /kota harus mampu menjadi Birokerasi berkelas dunia (dynamic governance). (Herman/wo)

Close Ads X
Close Ads X