Uang Muka Rumah 0 Persen harus Ditopang Subsidi

Jakarta – Pemerintah daerah bisa mem­berikan uang muka 0% untuk pembelian rumah bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sepanjang Ang­garan Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) kuat menopang subsidinya.

Menteri Perencanaan Pem­bangunan Nasional dan Kepala Badan Perecanaan Pem­bangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro mencontohkan bunga kredit usaha rakyat (KUR) bisa disubsidi hingga menjadi 9%, padahal aslinya kredit usaha dari perbankan bisa mencapai 14%-15%.

“Kalau pemerintah daerah mau menyubsidi entah berapa persen supaya DP-nya 0%, silakan,” ujarnya, kemarin

Namun, dia mengingatkan bahwa pemberian subsidi pe­rumahaan harus mem­perhatikan keberlanjutan. Jika subsidi hanya kuat menopang cicilan selama setahun, ini menyulitkan.

Alasannya, Bambang men­jelaskan kredit rumah sifatnya jangka panjang 5-10 tahun. “Jadi kalau subsidi pemerintah hanya setahun atau tidak tentu kasihan orang-orang yang memerlukan rumah ini.”

Dia menyarankan agar pemerintah daerah memastikan terlebih dahulu apakah subsidinya sustainable atau tidak karena nilainya pasti sangat besar dan pendataannya harus benar. Tetapi, intinya APBD harus kuat.

Gagasan uang muka untuk MBR 0% ini dimunculkan oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Gagasan itu termasuk dalam materi kampanyenya.

Menyikapi hal itu pengamat bisnis properti Ali Tranghanda menyatakan hal yang lebih penting yang harus digarisbawahi dalam penyediaan rumah bukan lagi soal kemungkinan penerapan uang muka 0%, melainkan ketersediaan lahannya.

“Soalnya bank tanah di DKI Jakarta sudah sulit untuk direalisasikan kecuali ada kebijakan besar yang dilakukan melalui intervensi presiden mengenai konsolidasi lahan-lahan milik BUMD (badan usaha milik daerah),” ungkap bos Indonesia Property Watch (IPW) Rabu (3/5).

Kalau mengenai bunga 0%-nya sendiri, lanjutnya, bukan mustahil dilakukan. Itu soal rekayasa pembayaran saja. Untuk FLPP (fasilitas likuiditas pembayaran perumahan) kan memang uang muka sudah 1%.

Perubahan menjadi 0% dapat saja dilakukan dengan menerapkannya sebagai program nasional. Namun secara teknis, itu bisa saja.

Ali Tranghanda menyatakan masalah terbesar, lahan di DKI trerbatas dan bank tanah selama ini belum berjalan. Itulah, menurut dia, yang harus dikonsolidasikan oleh Pemprov DKI tapi harus dengan intervensi Presiden.

“Harus ditegaskan bahwa tanah-tanah milik BUMD DKI itu khusus untuk public housing. Statusnya bukan hak milik, melainkan sewa jangka panjang,” lanjutnya.

Mengenai bank tanah yang tidak berjalan, sebelumnya Kepala Negara menyatakan terjadi kesalahan selama ini dengan tidak merealisasikan program tersebut.

Hal itu sebenarnya bisa disebut ironis, karena sebenarnya isyu mengenai pembentukan bank tanah merupakan bahasan lama hingga lebih dari 20 tahun di tingkat pemerintahan ataupun praktisi bisnis properti.

(bc)

Close Ads X
Close Ads X