Target Pembangunan “Rumah Jokowi” Terancam Gagal

Wakil Ketua Umum Kadin Sumut Bidang Properti, Tomi Wistan.Netty

Medan | Jurnal Asia
Target pembangunan 1,250 juta unit rumah Jokowi atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)  pada tahun 2019 terancam gagal. Tidak tercapai pembangunan ini diyakini karena anggaran sudah habis.

“Jangankan 1,250 juta, satu jutapun tidak bisa dicapai tahun ini kalau anggaran yang sudah habis tidak segera ditambah,” kata
Wakil Ketua Umum Kadin Sumut Bidang Properti, Tomi Wistan di Medan, Kamis (3/10).

Padahal, lanjutnya, di tahun 2018, realisasi pembangunan rumah MBR sudah melampaui target sebesar 1 juta hingga menjadi 1,1 juta unit. Maka pada 2019, Presiden Jokowi menargetkan pembangunan MBR 1,250 juta unit.

Dijelaskannya, di tahun 2018 sebesar 283.000 masing-masing sekitar 58.000 unit FLPP dan 225.000 Subsidi Selisih Bunga (SSB). Sedangkan anggaran subsidi selisih bunga (SSB) tahun 2019 menurun menjadi hanya untuk 100.000 unit dan FLPP sebanyak 68.868 unit.

Padahal, dengan mengacu pada banyaknya permintaan rumah MBR, anggaran dinaikkan sekitar 20 persen dari posisi 2018 yang berarti pada tahun 2019 seharusnya mencapai sekitar 330.000 FLPP dan SSB. Tapi ternyata, total kuota di tahun 2019 adalah 168.868 gabungan FLPP dan SSB, yang artinya tahun 2019 kuotanya hanya sebesar sekitar 50% dari jumlah yang seharusnya.

Sedangkan tahun depan 2020 diusulkan naik menjadi 110.000 unit untuk FLPP dan untuk SSB belum diketahui berapa jumlahnya, seandainya tidak ada SBB maka kuota tahun 2020 diperkirakan akan habis di bulan Mei-Juni.

Dengan tidak tercapai, maka harapan
Presiden Joko Widodo menurunkan angka “backlog” (selisih pasokan dan permintaan) rumah, ujar mantan Ketua REI Sumut ini, gagal mencapai target. Tidak berjalannya program pembangunan MBR juga berdampak luas.

Diantaranya, mulai dari pekerja bangunan menjadi pengangguran, kontraktor  kehilangan pekerjaan di proyek, tukang-tukang berhenti bekerja, pengembang terbelit utang bank maupun mungkin mitra bisnisnya. Selain itu, masyarakat yang tidak bisa memiliki rumah karena tidak bisa melakukan akad kredit.

Tomi menyebutkan, kondisi properti saat ini sangat “memukul” pengusaha properti yang memang berharap dari proyek pembangunan. MBR setelah sektor komersial melambat dalam beberapa tahun terakhir.

“Kuota anggaran yang telah habis membuat pengembang rumah sederhana terpaksa menghentikan pembangunan rumah bersubsidi,” katanya.

Dia mengakui, pengembang sebenarnya masih dapat memindahkan kredit dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke skema Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Namun, itu bukan solusi tepat karena  masih aturan SLF belum maksimal didukung oleh Pemda dan batas pengajuan hanya hitungan minggu yaitu sampai 25 Oktober 2019 dengan kuota 12.000 untuk BTN, tapi tahun depan bisa menjadi pendamping dan melengkapi kuota subsidi FLPP.

“Solusi tepat dalam waktu dekat ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus segera mengucurkan tambahan anggaran seperti yang dijanjikan Menkeu yang akan menurunkan anggaran sekitar Rp2 triliun atau sekitar 15.000 unit,” kata Tomi.

Itupun, tambahnya, hanya bisa bertahan 2 bulan kedepan sambil pengembang berkomunikasi dengan mitranya dari mulai supplier, kontraktor, pemilik lahan sampai investor untuk melakuman reschedule pembayaran termasuk mungkin ke Bank sambil menunggu cashflow proyek berjalan normal lagi.

“Jadi ini tidak lagi menyangkut perlambatan properti semata tetapi sudah menyangkut hubungan ekonomi sosial kemasyarakatan,” pungkasnya.(nty)

Close Ads X
Close Ads X