Jakarta – Direktorat Jendral Hortikultura Kementerian Pertanian mengatakan pasokan cabai rawit, cabai besar, hingga bawang merah dapat terjaga di bulan Maret hingga Juni 2017.
Direktur Jendral Hortikultura, Spudnik Sujono, mencatat ketersediaan cabai rawit, baik rawit merah mau pun rawit hijau pada bulan Maret 2017 sebanyak 75.465 ton, sementara kebutuhan 68.472 ton.
Sementara perkiraan ketersediaan untuk bulan April 2017 sebanyak 79.170 ton, dengan kebutuhan 70.446. Kemudian untuk bulan Mei 2017 sebanyak 82.602 ton, dengan kebutuhan 73.689 ton. Dan perkiraan ketersediaan bulan Juni 2017 sebanyak 84.133 ton dan kebutuhan 75.050.
“Jadi kita tetap menjaga dan mengawasi ketersediaan,” ungkap Spudnik dalam konferensi persnya di kantornya, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Selain cabai rawit, Spudnik mencatat, perkiraan ketersediaan cabai besar, baik untuk cabai merah besar dan cabai hijau besar, juga masih terjaga di bulan Maret hingga bulan Juni 2017. Untuk bulan Maret, perkiraan ketersediaan cabai besar sebanyak 98.465 ton dengan kebutuhan 91.841 ton.
Kemudian ketersediaan April sebanyak 99.350 ton dengan kebutuhan 92.085 ton. Lalu untuk bulan Mei, perkiraan ketersediaan mencapai 103.574 ton dengan perkiraan kebutuhan 96.003 ton. Dan perkiraan ketersediaan di bulan Juni 103.955 ton dengan kebutuhan 95.211 ton.
Sedangkan, untuk perkiraan ketersediaan bawang merah pada bulan Maret 2017 sebanyak 99.435 ton. Kemudian bulan April 103.494 ton, lalu untuk Mei 123.849 ton. Dan perkiraan ketersediaan di bulan Juni juga sebanyak 123.849 ton.
Aksi Pengepul Terus Diungkap
Aksi pengepul besar memainkan harga membuat cabai rawit merah tembus hingga di atas Rp130.000. Lebih tinggi dari daging sapi yang dibanderol Rp120.000/kg.
Permainan itu diungkap Bareskrim Polri bersama Direktorat Jendral Hortikultura Kementerian Pertanian. Direktur Jenderal Hortikultura, Spudnik Sujono, mengatakan pihaknya bakal terus mengawal Bareskrim Polri untuk bisa mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
“Kami tetap terus mengawal dari pertama (praktik tersebut),” ungkap Spudnik lagi.
Kendati demikian, Spudnik mengatakan, pihaknya bakal menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Bareskrim Polri. Sebab, kata Spudnik, dirinya tidak memiliki kewenangan dalam penyelidikan terhadap tersangka.
“Jadi sekali lagi, kalau menyelidik itu bareskrim. Itu kami dua sisi yang beda. Kalau pengungkapan itu kewenangan dari Bareskrim,” kata Spudnik.
Sebelumnya, tersangka kasus permainan harga cabai rawit merah kembali bertambah menjadi 4 orang. Setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kembali menetapkan satu orang tersangka lagi.
Penyidik telah memeriksa 37 saksi yang terdiri dari petani, pengepul, pemasok, hingga pedagang di pasar terkait kasus ini. Dari hasil identifikasi, ditemukan setidaknya 9 pelaku usaha (pemasok) yang melakukan penetapan harga cabai rawit merah dengan harga tinggi (ant)