Rp 1 Triliun Anggaran Rumah TNI/Polri di Perbatasan

Jakarta | Jurnal Asia
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) meanglokasikan anggaran untuk membangun perumahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (TNI/Polri) senilai Rp1 triliun.

Rencananya, dana ini akan digunakan untuk membangun rumah TNI di perbatasan. “Tahun 2016, ada program melanjutkan alokasi Rp1 triliun yang dianggarkan tahun ini. Untuk TNI Rp700 miliar dan Polri Rp300 miliar,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan perumahan, Syarif Burhanuddin, Senin (5/10).

Terkait penambahan ang­garan, Syarif belum bisa me­mastikan berapa kenaikannya untuk rumah TNI/Polri tersebut. Namun, dia menegaskan, dana ini akan diprioritaskan pada pembangunan rumah TNI di daerah perbatasan dan terpencil.

Pasalnya, kondisi perumahan TNI/Polri di daerah perbatasan tidak layak huni dan perlu diting­katkan. Syarif tidak ingin kualitas rumah TNI/Polri kalah dengan tentara di negara tetangga.
Pembangunan perumahan TNI/Polri di perbatasan ini di­dominasi oleh rumah tapak tipe 45. Di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, contohnya, pembangunan rumah tapak untuk TNI/Polri adalah sudah seratus persen. Daerah lainnya yang akan dibangun rumah TNI/Polri adalah Natuna, Kepulauan Riau, Tarakan, Kalimantan Utara dan Entikong, Kalimantan Barat.

Sementara itu, melalui Satuan Kerja Penyediaan Rumah Susun dan Rumah Khusus TNI dan Polri, Ditjen Penyediaan perumahan pada tahun 2015 mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,607 triliun untuk membangun rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus) bagi anggota TNI/Polri. Anggaran dalam DIPA Ke­menterian PUPR tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun rusun sekitar 135 Twin Block (TB) dan 2.573 unit rusus bagi anggota TNI/Polri.

Rencananya, pembangunan 135 rusun tersebut dilaksanakan di 121 lokasi yang tersebar di 89 kabupaten/kota di 32 provinsi. Sedangkan rusus akan dibangun sebanyak 2.573 unit tersebar di 109 kabupaten/kota di 12 Provinsi.
(kc)

Close Ads X
Close Ads X